PENAJAM, pojokindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong percepatan digitalisasi ekonomi daerah dengan mengajak para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), termasuk toko kelontong, untuk mulai memanfaatkan sistem pembayaran digital berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Nurlianti, mengatakan pihaknya kini gencar melakukan edukasi dan sosialisasi ke lapangan agar para pelaku usaha terbiasa menggunakan sistem transaksi non-tunai.
“Kami terus lakukan pendampingan karena banyak pelaku usaha yang sebenarnya tertarik menggunakan QRIS, tapi belum paham cara penggunaannya. Jadi, ini tugas kami untuk menjembatani,” ucapnya, Rabu (21/5/2025).
Menurut Nurlianti, penerapan QRIS memberikan banyak manfaat, terutama dalam pencatatan transaksi secara otomatis dan memudahkan pelaku usaha memperluas jangkauan pelanggan. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang beralih ke transaksi digital, pelaku UMKM dituntut untuk ikut beradaptasi.
“Sekarang kebanyakan konsumen bawa ponsel, bukan uang tunai. Kalau UMKM tidak ikut digital, mereka bisa tertinggal,” tegasnya.
Ia menambahkan, penggunaan QRIS tidak hanya mempermudah transaksi, tetapi juga menjadi langkah penting bagi UMKM untuk naik kelas. Data transaksi yang tercatat secara rapi dapat menjadi dasar pengajuan pembiayaan ke perbankan atau lembaga keuangan lainnya.
“Transaksi digital membantu pelaku usaha membangun rekam jejak keuangan yang bisa dimanfaatkan saat mereka ingin mengajukan modal usaha,” jelasnya.
Melalui upaya ini, Pemkab PPU berharap pelaku UMKM semakin siap bertransformasi menuju ekonomi digital yang inklusif, efisien, dan kompetitif di tengah perkembangan teknologi finansial yang pesat.
(RAH/ADV)












