Pemko Sosialisasikan Program UMARA: Buka Akses Modal agar UMKM Naik Kelas
BANJARMASIN, pojokindonesia –
Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskopumker) menggelar sosialisasi permodalan Program Usaha Mikro Maju Sejahtera (UMARA) pada Rabu (24/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari 22 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta rangkaian acara Bazar “Gebyar UMKM” dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-500 Tahun Kota Banjarmasin di Aula Banjarmasin Creative Hub yang dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda.
Sosialisasi bertujuan memperluas akses pembiayaan sekaligus memperkuat kemampuan usaha agar lebih maju, mandiri, dan berdaya saing.
Program UMARA dijalankan melalui kerja sama pemerintah daerah dengan Bank Kalsel untuk menghadirkan skema pembiayaan yang lebih mudah, aman, dan terjangkau.
Dalam sambutannya, Hj Ananda menekankan peran strategis UMKM sebagai penopang ekonomi daerah, pencipta lapangan kerja, dan peningkat kesejahteraan masyarakat.
Ia mengakui bahwa kendala utama yang kerap dihadapi pelaku usaha adalah keterbatasan modal, kurangnya informasi, maupun persyaratan administrasi yang belum terpenuhi—padahal banyak usaha sebenarnya memiliki potensi besar untuk berkembang.
“Program UMARA adalah wujud nyata komitmen kami menjawab tantangan tersebut. Skemanya dirancang agar lebih mudah diakses. Saya berharap dana ini digunakan secara produktif, dikelola dengan tertib, dan diikuti perencanaan usaha yang matang agar benar-benar menaikkan omzet dan kesejahteraan pelaku usaha,” ujarnya.
Ia juga mengajak peserta menggali informasi seluas-luasnya, baik mengenai UMARA maupun program pendampingan lain seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Sementara itu, Kepala Diskopumker Machli Riyadi menjelaskan keunggulan utama program ini: pinjaman tanpa bunga, di mana beban bunga ditanggung penuh oleh pemerintah daerah. Plafon maksimal yang disiapkan saat ini mencapai Rp150 juta, namun nilainya masih bisa dievaluasi kembali mengingat tingginya antusiasme pelaku usaha.
“Kami mencatat ada 59.193 UMKM yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) di Banjarmasin. Penyaluran dilakukan bertahap dan selektif agar pemerataan terjaga. Hingga kini sudah ada 12 pengajuan yang masuk dan sedang diperiksa kelengkapannya,” jelas Machli.
Syarat utama yang harus dipenuhi antara lain: usaha sudah berjalan minimal enam bulan, memiliki NIB dan lokasi usaha yang jelas, tidak sedang meminjam di bank lain, serta tidak memiliki riwayat kredit bermasalah. Diharapkan melalui program ini, UMKM di Banjarmasin makin kuat, naik kelas, dan mampu bersaing di tingkat yang lebih luas.
Turut hadir Kepala Diskopumker Machli Riyadi, perwakilan Bank Kalsel, narasumber, serta diikuti sebanyak 120 pelaku usaha mikro dari berbagai wilayah di kota ini. (kha)












