BeritaDaerahPolitik

Pemprov Kalsel Berikan Bantuan Pada Partai Politik Untuk Memperkuat Kelembagaan dan Peningkatan Demokrasi

×

Pemprov Kalsel Berikan Bantuan Pada Partai Politik Untuk Memperkuat Kelembagaan dan Peningkatan Demokrasi

Share this article
Pemprov Kalsel Berikan Bantuan Pada Partai Politik Untuk Memperkuat Kelembagaan dan Peningkatan Demokrasi

Pojokindonesia.com – Partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada Pemilu 2024,memperoleh bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.Bantuan yang di berikan merupakan bentuk komitmen dalam memperkuat kelembagaan partai politik dan meningkatkan kualitas demokrasi.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Adi Santoso, menyampaikan kometmen Pemprov Kalsel sekaligus memberikan bantuan mewakili Gubernur pada kegiatan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Banjarbaru, Kamis (30/7/2026).

“Hari ini kita melaksanakan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan hasil Pemilu Tahun 2024 untuk Tahun Anggaran 2026. Terima kasih atas komitmen bersama yang selama ini kita bangun. Mari kita bekerja bersama, merangkul semua, menjadikan penyaluran bantuan ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat pendidikan politik bagi masyarakat Banua,” kata Adi Santoso.

Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengalokasikan bantuan keuangan kepada partai politik sebesar Rp20.578.180.000. Besaran tersebut dihitung berdasarkan nilai bantuan Rp10.000 per suara sah dari total 2.057.818 suara sah hasil Pemilu 2024. Nilai bantuan per suara mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp7.500 per suara.

Menurut Gubernur kata Adi,peningkatan nilai bantuan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah agar partai politik mampu menjalankan fungsi-fungsinya secara optimal. Sesuai ketentuan, sedikitnya 60 persen dari bantuan wajib digunakan untuk pendidikan politik, sedangkan sisanya diperuntukkan bagi operasional sekretariat partai politik.

Adi menjelaskan lebih lanjut pendidikan politik yang dimaksud oleh Gubernur meliputi penguatan pemahaman terhadap empat pilar kebangsaan, peningkatan kesadaran hak dan kewajiban warga negara dalam membangun etika serta budaya politik, hingga pelaksanaan kaderisasi anggota partai politik secara berjenjang dan berkelanjutan

Diharapkan bantuan keuangan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, transparan, dan akuntabel sehingga mampu memperkuat peran partai politik sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah serta mendorong terwujudnya demokrasi yang sehat dan bermartabat di Kalimantan Selatan. Selanjutnya, penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada partai politik Tahun Anggaran 2026 secara resmi dibuka.

Indra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *