KAPUAS, pojokindonesia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) akan menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro Kecil (BPUMK) di wilayah Kabupaten Kapuas. Pendataan untuk penyaluran bantuan ini dilakukan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disprindagkop-UKM) Kapuas.
“Kapuas mendapatkan sebanyak 1000 bantuan usaha dengan nominal Rp 600 ribu per usaha untuk Usaha Kecil dan Menengah (UMKM),” ujar Kabid Koperasi Dinas Perindagkop UMKM Kabupaten Kapuas, H. Rustam Effendy, di ruang kerjanya pada 3 Juli 2024.
Penyaluran bantuan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kalimantan Tengah. “Kita lihat sendiri, antusiasme masyarakat UMKM di Kapuas sangat tinggi. Mereka berbondong-bondong mengurus administrasi sesuai dengan persyaratan untuk mendapatkan bantuan tersebut,” jelas H. Rustam Effendy.
Diharapkan, penerima bantuan dapat memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya. “Program ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah khususnya bagi UMKM. Tahun ini, sebanyak 1000 UMKM di Kapuas mendapatkan bantuan. Kami berharap penerima bantuan bisa menggunakannya sebagaimana mestinya dan sebaik mungkin,” tutup H. Rustam Effendy.
Bantuan ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi UMKM di Kapuas untuk terus berkembang dan berkontribusi pada perekonomian daerah.
(uhkps)