Wali Kota Minta Masyarakat Laporkan Dugaan Kekerasan Anak, Jangan Tutup-tutupi
Banjarmasin, pojokindonesia.com –
Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menginstruksikan seluruh lapisan masyarakat untuk segera melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak kepada pihak berwenang.
Ia menegaskan bahwa upaya perlindungan anak tidak dapat hanya bergantung pada pemerintah, melainkan memerlukan kepedulian dan keberanian warga untuk mengawasi lingkungan sekitar.
“Jangan lagi menutup-nutupi persoalan kekerasan terhadap anak. Apabila menemukan dugaan tersebut, masyarakat harus segera menyampaikan informasi agar penanganan dapat dilakukan secara cepat,” ujar Yamin saat membuka kegiatan Edukasi Pencegahan dan Penanganan Perlindungan Khusus Anak di Aula Kayuh Baimbai, Rabu (30/9/2026).
Yamin menilai penanganan cepat krusial untuk mencegah kekerasan berulang dan mempercepat pemulihan mental korban. Kegiatan dengan 70 peserta dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), kelurahan, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), pengelola daycare, serta pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) ini bertujuan memperkuat jaringan pengawasan berbasis komunitas.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Banjarmasin M Ramadhan menyatakan bahwa edukasi ini merupakan langkah promotif dan preventif untuk meningkatkan pemahaman publik.
Ia mencatat adanya peningkatan angka kasus dalam tiga tahun terakhir sebagai indikator positif meningkatnya keberanian masyarakat melapor dan kepercayaan terhadap Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA.
“Masyarakat kami harapkan menjadi pelopor pencegahan dan pelapor aktif. Setiap laporan yang masuk akan kami tangani secara maksimal untuk memastikan korban segera mendapatkan pemulihan,” tegas Ramadhan.
Pemko Banjarmasin melalui DPPPA berkomitmen terus memperkuat sistem perlindungan anak dengan melibatkan elemen masyarakat paling dasar, mulai dari tingkat kelurahan hingga lembaga sosial, guna menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak. (kha)












