Kapuas, pojokindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Badan Musyawarah bersama unsur Eksekutif, guna membahas berbagai agenda penting dalam rangka Persidangan II Tahun Sidang 2026, termasuk pembahasan Anggaran Perubahan Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Kapuas, Senin (10/8/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansyah, S.Hut., M.M., didampingi Wakil Ketua II Berinto, S.H., M.H. Turut hadir para Ketua Komisi beserta Anggota Dewan, unsur Eksekutif yang diwakili Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Romulus, S.H., M.H., perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan terkait.
Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD Ardiansyah menyoroti ketidaklengkapan kehadiran unsur Eksekutif. Menurutnya, kehadiran perwakilan OPD terkait sangat diperlukan guna membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA), serta menjalin sinergi bersama Panitia Khusus (PANSUS) DPRD demi kepentingan bersama dan masyarakat Kabupaten Kapuas. “Saya mengajak seluruh pihak untuk bersinergi. Kehadiran OPD terkait adalah keharusan dalam setiap rapat yang terjadwal bersama Dewan,” tegas Ardiansyah.
Ardiansyah juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kapuas. Ia menilai pembangunan di kawasan Kapuas Hulu dan wilayah pasang surut belum seimbang dibandingkan daerah lain, baik dari segi infrastruktur, pelayanan publik, maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Asisten I Sekda Kapuas Romulus menyampaikan bahwa sejumlah usulan RAPERDA perlu mendapatkan perhatian khusus, mengingat adanya keterbatasan anggaran akibat dampak pemangkasan alokasi dana.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Berinto, S.H., M.H. menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan bagi pihak Eksekutif untuk tidak melakukan kajian mendalam, pemantauan, maupun evaluasi terhadap setiap usulan yang akan dibahas di Dewan.
Pada akhir rapat, kedua belah pihak secara bersama-sama menyepakati berbagai agenda prioritas yang akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan Anggaran Perubahan melalui Badan Anggaran (BANGGAR) serta pembahasan RAPERDA terkait.uhkps












