Hasil rapat pleno dinyatakan sah setelah ditandatangani oleh Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah, para komisioner KPU, saksi dari pasangan calon (paslon) masing-masing, serta disaksikan oleh Ketua Bawaslu Kapuas, Iswahyudi Wibowo, dan jajarannya.
Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah
- Willy-Habib: 37.545 suara
- Koyem-SHD: 70.615 suara
- Agustiar-Edy: 55.800 suara
- Abd Razak-Sri Suwanto: 11.096 suara
Bupati dan Wakil Bupati Kapuas
- Wiyatno-Dodo: 53.367 suara
- Hbb Banua-Tommy: 8.559 suara
- Alfian-Agati: 45.236 suara
- Erlin-Alberkat: 47.763 suara
- Dealdo-Ismeth: 24.113 suara
Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah, dalam keterangannya kepada media, menyampaikan bahwa hasil penetapan perolehan suara ini akan dibawa ke Palangka Raya untuk keperluan laporan dan Rapat Pleno di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari penyelenggara di tingkat TPS, KPPS, PPK, hingga aparat gabungan TNI dan Polri. Berkat kerja sama mereka, pelaksanaan Pemilukada Serentak 2024 di Kabupaten Kapuas dapat berlangsung aman, damai, dan sesuai tahapan yang telah ditetapkan,” ujar Deden.
Dengan hasil ini, Pemilukada Kabupaten Kapuas periode 2025–2030 memasuki tahap selanjutnya untuk finalisasi di tingkat provinsi. (uhkps)