KUALA KAPUAS, pojokindonesia.com – Upaya pencegahan perkawinan anak terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Hal ini terlihat dalam kegiatan Pertemuan Stakeholder Desa Lupak Dalam dan Desa Lupak Timur yang digelar di Kantor Desa Lupak Dalam, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pendalaman konteks Program Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) Kabupaten Kapuas Tahun 2026, yang melibatkan unsur pemerintah daerah, KUA, tokoh agama, organisasi perempuan, hingga pemerintah desa.
Field Coordinator Program INKLUSI Kabupaten Kapuas, Aulia Pusfita Sari, menyampaikan bahwa penguatan kolaborasi menjadi kunci utama dalam menekan angka perkawinan anak di wilayah desa.
“Pencegahan perkawinan anak tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah desa, tokoh agama, tenaga kesehatan, serta masyarakat. Melalui forum ini, kita menyatukan komitmen dan langkah nyata untuk melindungi anak-anak kita,” ujar Aulia.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebatas diskusi, tetapi diarahkan pada pembentukan sistem perlindungan di tingkat desa, termasuk rencana pembentukan Satgas PPA dan Forum Anak Desa.
Sementara itu, Bendahara Lakpesdam NU Kapuas, H. Noor Salim, dalam arahannya menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat.
“Perkawinan anak bukan hanya persoalan keluarga, tetapi persoalan bersama. Perlu edukasi yang berkelanjutan serta pendekatan kultural dan keagamaan agar masyarakat benar-benar memahami dampaknya,” tegasnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan kondisi perempuan dan anak di desa, penguatan layanan rujukan, serta identifikasi potensi pembentukan kelembagaan desa yang responsif terhadap isu perlindungan anak.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan terbentuk komitmen bersama antar stakeholder dalam menciptakan lingkungan desa yang aman, inklusif, dan ramah anak di Kabupaten Kapuas. (iy)











