Berita

Tim Stranas PK Observasi Penggunaan SIM RS Mandiri dan Integrasi SATU SEHAT di RSUD dr Soemarno Sosroatmodjo Kapuas

×

Tim Stranas PK Observasi Penggunaan SIM RS Mandiri dan Integrasi SATU SEHAT di RSUD dr Soemarno Sosroatmodjo Kapuas

Share this article
Tim Stranas PK Observasi Penggunaan SIM RS Mandiri dan Integrasi SATU SEHAT di RSUD dr Soemarno Sosroatmodjo Kapuas

Kapuas, pojokindonesia.com –Bupati Kapuas HM Wiyatno SP. dan Wakil Bupati Dodo. SP.MA bersama Sekda DR Usis I Sangkai S. HUT. M. Si didampingi Kadinkes, Kepala BKAD, Inspektorat, Dirut RSUD dan jajaran.

Sambut Kedatangan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dalam rangka melakukan kunjungan observasi ke RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kabupaten Kapuas, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada evaluasi penerapan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM RS) Mandiri serta keterpaduan dengan platform SATU SEHAT guna mendukung kelancaran proses verifikasi dan klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Tim meninjau langsung bagaimana sistem informasi dijalankan, mulai dari pencatatan data pasien, pelayanan medis, hingga alur pengajuan klaim ke BPJS Kesehatan. Penerapan SIM RS Mandiri dinilai penting untuk meminimalkan pencatatan manual, meningkatkan akurasi data, serta mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan.

Sementara itu, integrasi dengan SATU SEHAT bertujuan menciptakan pertukaran data yang terstandar, terhubung secara nasional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini memudahkan validasi klaim JKN, mempercepat pembayaran, sekaligus menjadi bagian dari upaya transparansi dan pengawasan dalam sektor kesehatan.

Dalam pertemuan dengan manajemen rumah sakit, tim menyampaikan harapan agar sistem yang ada dapat terus disempurnakan. “Penggunaan sistem terintegrasi bukan hanya kewajiban, tetapi langkah strategis untuk memastikan pelayanan yang efisien, akuntabel, dan bebas dari praktik yang merugikan keuangan negara maupun masyarakat,” ujar salah satu perwakilan tim.

Pihak RSUD Kapuas menyatakan telah berkomitmen mendukung penerapan sistem digital tersebut. Manajemen rumah sakit juga menyampaikan sejumlah catatan teknis dan tantangan yang dihadapi, diharapkan dapat menjadi masukan bagi pengembangan kebijakan dan penyempurnaan sistem secara nasional.
Hasil observasi ini akan menjadi bahan evaluasi lanjutan bagi Stranas PK, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan untuk memastikan seluruh fasilitas kesehatan dapat menerapkan sistem informasi yang terpadu, transparan, dan mendukung penguatan tata kelola pelayanan JKN di Indonesia.

Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) melakukan kunjungan observasi mendalam ke RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kabupaten Kapuas, Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini mengkaji penerapan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM RS) Mandiri dan keterpaduannya dengan platform SATU SEHAT, khususnya untuk mendukung kelancaran verifikasi dan klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Maksud dan Tujuan Utama

1. Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas – Memastikan pencatatan pelayanan, obat, dan tindakan medis berjalan secara digital, terstandar, dan tidak mudah dimanipulasi, guna mencegah penyimpangan keuangan negara.

2. Meningkatkan efisiensi klaim JKN – Mempercepat proses verifikasi data, mengurangi kesalahan input manual, dan mempersingkat waktu pencairan dana BPJS Kesehatan.

3. Menyamakan standar data nasional – Menjamin data kesehatan di Kapuas dapat terhubung dan dibaca oleh sistem kesehatan di seluruh Indonesia melalui standar SATU SEHAT .

4. Menjaga keberlanjutan program JKN – Memastikan dana iuran masyarakat digunakan secara tepat sasaran dan layanan dapat terus berjalan dalam jangka panjang .

Manfaat Langsung untuk Masyarakat

✅ Pelayanan lebih cepat dan mudah – Pasien tidak perlu mengulang pemeriksaan atau membawa berkas fisik saat dirujuk ke rumah sakit lain; riwayat sakit, alergi obat, dan hasil pemeriksaan sudah tersedia secara digital.
✅ Diagnosis lebih akurat dan aman – Dokter memiliki gambaran lengkap kondisi kesehatan pasien, sehingga risiko kesalahan pengobatan dapat ditekan seminimal mungkin.
✅ Mengurangi penolakan klaim – Data yang tercatat otomatis dan terintegrasi membuat pengajuan biaya pengobatan lebih mudah disetujui BPJS, sehingga pasien tidak terbebani biaya tambahan.
✅ Layanan lebih terjamin – Dengan sistem yang terawasi, masyarakat mendapatkan kepastian bahwa fasilitas kesehatan. uhkps

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *