Berita

Tindak Lanjut SPBU yang Nakal

×

Tindak Lanjut SPBU yang Nakal

Share this article

Kapuas, pojokindonesia.com – Dinas Perindustrian, perdagangan,Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Kapuas akan menindak lanjuti SPBU nakal, setelah pengawasan yang dilaksanakan pada 04/04/2024 lalu.

Kadis Perindagkop-UKM Kabupaten Kapuas ” Apendi, melalaui Kabid Metrologi dan tertib niaga / Tenaga Ahli Pengawas Metrologi Dinas Perindag Kabupaten Kapuas “Sumarno, Menjelaskan Kepada awak Media ini,bahwa setelah dilakukan pengecekan dilapangan terhadap Salah satu SPBU di Kapuas ditemukan ketidak sesuaian dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana kewajiban TERA,dan TERA ulang terhadap takaran pada pompa SPBU setempat,” ucap Sumarno.

Ditambahkan lagi oleh “Sumarno,berdasarkan temuan dilapangan jelas merugikan para konsumen dan sengaja bermaksud untuk meraih keuntungan yang besar.

Dari beberapa Dispenser yang diperikas pada SPBU Kapuas ada juga yang mendapat nilai PLUS, Sedangkan SPBU yang dianggap menyalahi ketentuan akan ditindak dengan pemberian sangsi sesuai Aturan yang berlaku ,salah satu sangsi trrhadap SPBU tersebut dilarang beroperasi dan disegel sampai di TERA Kambali.

Dalam Konfirmasi media pada salah satu Pihak SPBU di Kapuas “Sulis,melalui hubungan telepon mengatakan bahwa mereka belum menerima hasil temuan dalam bentuk Berita Acara lapangan dari pihak Disperindagkop-UKM,”Tuturnya.(uhkps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *