KUALA KAPUAS, pojokindonesia.com – Wakil Bupati Kapuas Dodo S.P., MA , secara resmi membuka Rapat Kerja Lembaga Pengembangan Tandak Intan Kaharingan dan Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Kapuas Tahun 2026 di Balai Basarah Agama Hindu Kaharingan Kuala Kapuas, Kamis (5/11) pukul 09.00 WIB.
Acara tersebut dihadiri oleh Forkupimda jajran Pemkab Kapuas,perwakilan Ketua Pengadilan Agama Kemenag , para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Ketua Lembaga Pengembangan Tandak Intan Kaharingan Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan Pusat Palangka Raya, jajaran Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Kapuas, Ketua FKUB, Ketua Dewan Adat Kabupaten Kapuas, tokoh agama, tokoh masyarakat serta seluruh peserta Raker.
Ketua Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Kapuas “Untung S.Pd selaku ketua panitia Pelaksana dalam Laporannya menyampaikan, Rapat kerja akan berlangsung selama 3 hari kedepan yang di ikuti oleh 8 pengurus kecamatan antara lain kecamatan Kapuas hulu,Mandau Talawang,Pasak Talawang,Kapuas Tengah, Timpah,Dadahup,Pulau Petak dan Kecamatan Selat.”Ungkap Untung.
Dalam sambutan pembukaannya, Wakil Bupati Kapuas Dodo.SP.MA, menyampaikan apresiasi yang setinggi‑tingginya atas terselenggaranya Raker gabungan ini. Menurutnya, momentum Raker bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan wadah evaluasi, konsolidasi, serta Perumahan kprogram kerja ke depan.
“Umat Agama Hindu Kaharingan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah, budaya, dan kemajuan pembangunan di Bumi Tambun Bungai Kabupaten Kapuas,” ujar Wakil Bupati.
Ia menegaskan bahwa Lembaga Pengembangan Tandak Intan Kaharingan dan Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan memainkan peran vital dalam pembinaan spiritual serta pelestarian kearifan lokal melalui seni keagamaan Tandak Intan Kaharingan agar tidak luntur oleh arus modernisasi.
Bupati juga menekankan empat hal penting dalam Raker tersebut. Pertama, penguatan pembinaan umat dan generasi muda agar mencintai seni Manandak serta tumbuh menjadi generasi yang berakhlak mulia, cerdas dan tangguh. Kedua, penyusunan program kerja yang realistis, terukur, dan menyentuh langsung kebutuhan umat di tingkat kecamatan dan desa. Ketiga, peningkatan sinergitas dengan Pemerintah Daerah dalam bidang keagamaan, pendidikan, serta kebudayaan. Keempat, menjaga kerukunan intra dan antarumat beragama serta menjunjung tinggi semboyan Hu ma Betang sebagai landasan hidup bersama yang harmonis.
Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen terus mendukung kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta spiritualitas masyarakat.
Dengan izin Ranying Hatalla Langit, wakil Bupati Kapuas pun secara resmi menyatakan Raker Lembaga Pengembangan Tandak Intan Kaharingan dan MDHK Kabupaten Kapuas Tahun 2026 dibuka.
Ia berharap Raker ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi umat Agama Hindu Kaharingan serta pembangunan Kabupaten Kapuas yang semakin maju, sejahtera, dan berkualitas.tutupnya.uhkps












