“Zuhud tidak Mesti Miskin”
Banjarmasin, pojokindonesia.com
Untuk menjadi seorang zuhud, tidak mesti miskin atau memiskinkan diri. Kaya raya pun tak mengapa, karena letak zuhud ada di hati, sehingga si miskin pun tidak identik seorang yang zuhud.
Tuan Guru H Mahyuni Nafiah mengatakan hal itu saat dia menguraikan tentang salah satu sifat mulia seorang mukmin, sifat zuhud di depan ratusan jamaah majelis pengajian di Masjid Nurul Ikhlas Jalan Pramuka/Pembina Banjarmasin, Ahad pagi (4/10/2026).
Dia mengingatkan bahayanya seseorang yang hubbud dunya dan di hatinya merasa segala yang ia miliki adalah miliknya, benar-benar miliknya atas hasil jerih payah usahanya, bukan karena bantuan dan karunia Allah.
“Tipikal orang seperti itulah yang kelak di akhirat berurusan dengan mizan. Amal baik dan amal buruknya akan ditimbang. Dia akan diinterogasi, dari mana dan ke mana ia pergunakan segala kekayaanya tersebut,” ucap Guru Nafiah serius.
Di dunia inipun jika dia kehilangan harta dan/atau jabatan, bisa stres berat, karena akuannya, merasaq harta dan jabatannya itu semata hasil jerih payah usahanya. Dia lupa kalau semua itu karunia Allah semata.
Jadi, sambungnya, jika kelak tidak ingin berhadapan dengan mizan, jangan akui semua harta benda itu sebagai murni milik pribadi, melainkan hanya titipan ilahi.
“Begitupun dalam beramal ibadah, jangan mengakui murni kita yang beribadah dan beramal saleh, atas jerih payah usaha sendiri, melainkan karena kemurahan, rahmat, dan bantuan Allah jualah sehingga bisa mengerjakan salat dan/atau ibadah lainnya itu,” kata Guru Mahyuni mengingatkan.
Sebelumnya dia menjelaskan, apa itu zuhud, yaitu berpaling hati dari terlalu menyukai dunia dan seisinya. Dunia baginya hanya seperlunya untuk bertaqwa, bukan tujuan utama.
“Sebagian ulama berpendapat bahwa zuhud itu adalah di hatinya tidak lagi cinta pada dunia (hubbud w), menghilangkan dunia dan segala kesenangannya dan menghinakannya. Perasaan hatinya tidak terganggu dalam mengerjakan ibadah kepada Allah, meskipun dia memiliki harta yang banyak, tetapi dalam hatinya semua harta itu hanya sementara dan bukan miliknya, melainkan kepunyaan Allah. Dia hanya mendapat titipan untuk memeliharanya dan mempergunakannya kepada yang diridhoi Allah, dan pada suatu ketika akan Dia ambil kembali,” ujar Guru Mahyuni Nafiah, mengutip risalah pelajaran ilmu tasawuf, kitab “Tuhfatur Raghibin” fi Bayani Thariqis Salikin yang disusun oleh al Hajji Muhammad Sarni bin al Hajji Jarmani bin al Hajji Muhammad Shiddiq al Alabiy.
Guru Mahyuni jelaskan, memiliki harta benda, tanah, rumah mewah, kendaraan, perusahaan, dsb itu tidaklah berlawanan dengan sikap zuhud. “Boleh koq, kita boleh memiliki harta kekayaan yang banyak, tetapi hendaklah mempergunakannya pada yang agama perintahkan, mau berinfaq, bersedekaah, memberi bantuan pada keperluan agama dan masyarakat sesuai kemampuannya.,” tuturnya.
Begitupun, lanjut Guru Mahyuni, kalau memiliki jabatan, maka jabatan tersebut tidak menghilangkan zuhud-nya, tidakk akan mennghalanginya dari kegiatanya untuk konsisten melaksanakan ibadah dan beramal saleh. (kha)












