Berita

Menggali Potensi Desa: Workshop Hari Kedua Menyoroti Pengelolaan Dana Desa

35
×

Menggali Potensi Desa: Workshop Hari Kedua Menyoroti Pengelolaan Dana Desa

Share this article
Menggali Potensi Desa: Workshop Hari Kedua Menyoroti Pengelolaan Dana Desa

Kuala Kapuas, pojokindonesia.com – Workshop Pengembangan Potensi Desa dan Pedesaan memasuki hari kedua dengan tiga materi kunci yang dihadirkan: “Jaksa Garda Desa”, “Polisi Kawal Desa”, dan “Sosialisasi UU No. 3 Tahun 2024 Tentang Desa”.

Pada kesempatan ini, Kapuas menjadi saksi kehadiran para pemateri berpengalaman, seperti Budi Kurniawan S.Sos M.Si, Kadis BPMD Kabupaten Kapuas, yang memperkaya diskusi dengan kehadiran lurah, kades, dan jajaran terkait.

Bram Dhananjaya, Kasi Data dan Tata Usaha Negara (Datun) dari Kejari Kapuas, memberikan wawasan yang mendalam tentang peran “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa). Dalam pemaparannya, Kejaksaan menggambarkan secara jelas keterkaitan antara pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa (DD), baik dalam aspek fisik maupun non-fisik, serta peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pengelolaannya.

Tidak ketinggalan, perwakilan dari Polres Kapuas, Kasat Reskrim Akp Abdul Kadir Jailani S.I.K. M.H, mengupas “Kewenangan Kepolisian Dalam Pengawasan Dana Desa (DD)”. Materi yang dihadirkan memperkuat pemahaman para peserta tentang pengawasan dan penegakan hukum terkait penggunaan Dana Desa.

Selain itu, Kadis BPMD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan S.Sos M.Si, memberikan pencerahan mengenai Sosialisasi UU No. 37 Tahun 2024 tentang Desa. Dalam wawancaranya dengan media, Budi menyampaikan harapannya akan terjalinnya sinergitas dan transparansi dalam penggunaan Dana Desa secara menyeluruh.

Workshop ini berlangsung di Ballroom Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jalan Sudirman, Kuala Kapuas, dan menjadi momentum penting dalam menggali potensi desa serta memperkuat pemahaman terkait pengelolaan Dana Desa. (uhkps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *