BeritaDaerahHukum

Gawat, Ada Dugaan Monopoli Pembagian Proyek di Pemkot Depok

×

Gawat, Ada Dugaan Monopoli Pembagian Proyek di Pemkot Depok

Share this article
Gawat, Ada Dugaan Monopoli Pembagian Proyek di Pemkot Depok

Depok,pojokindonesia.com – Kegiatan pembangunan Kota Depok Tahun 2025 untuk bidang Infrastuktur di bidang pembangunan fasilitas publik nampak nya sedang di kebut guna memenuhi kebutuhan pelayanan Masyarakat Depok , namun sangat di sayangkan ada dugaan monopoli antara Pemerintah Kota Depok (Dinas Terkait) dengan Penyedia Barang dan Jasa (Kontraktor) untuk mendapatkan proyek proyek di Kota Depok.

Seperti diketahui, banyak nya kegiatan pekerjaan fasilitas pembangunan gedung yang di miliki oleh Pemerintah Kota (Pemkot Depok) seperti gedung sekolah, kantor kelurahan, gedung puskesmas dan sarana olah raga yang kedapatan dalam proses lelang , Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim) Kota Depok diduga dalam menentukan pemenang proyek tersebut hanya kepada beberapa kontraktor saja .

Pemerhati Kota Depok, Ir Juli Efendi angkat bicara terkait ada nya Dugaan monopoli dalan proses lelang yang di lakukan oleh Disrumkim Kota Depok untuk menentukan pemenang tender yang mendapatkan nya.

“Disrumkim Kota Depok dalam proses pelelangan pekerjaan pembangunan gedung gedung yang punya Pemkot Depok kurang transparan dan terkesan memaksakan untuk menentukan pemenang tender nya”, Kata Yuli kepada Wartawan, Jumat (19/09/25).

Menurut Juli Efendi, dari puluhan proyek pembangunan gedung Sekolah, Gedung puskesmas, Kantor Kelurahan dan Sarana Olah Raga yang mengerjakan hanya beberapa Kontraktor yang mendapatkan nya.

“Pembangunan dan penataan gedung sekolah SMP negeri 3 yang menelan biaya Rp. 26 Milyar dan pembangunan dan penataan (lanjutan) gedung sekolah SMP negeri 25 Kota Depok yang menelan biaya Rp. 975 juta. Pemenang lelang nya satu orang yang sama, sementara Kontraktor di Depok sangatlah banyak yang belum mendapat kegiatan proyek yang di gelar oleh Disrumkim Kota Depok” . Kata Juli.

Sementara hal yang sama menurut Juli, ada kedapatan kegiatan pekerjaan rehabilitas dan penataan lingkungan stadion merpati kota depok menelan biaya Rp. 1.615 Milyar. dan Rehabilitasi Masjid Baitul Kamal menelan biaya, Rp. 1 Milyar lebih sebagai pemenang lelang nya Satu orang yang sama.

“Ini jelas ada Dugaan Monopoli antara Dinas terkait dengan Kontraktor nya untuk mendapatkan proyek tersebut, atau ada dugaan dari beberapa kontraktor tersebut telah memberikan Komitmen Fee kepada Dinas terkait, sehingga satu orang bisa mendapatkan beberapa pekerjaan proyek sesuai komitmen fee yang telah di berikan nya. untuk itu para pemangku kebijakan atau aparatur penegak hukum untuk mengusut tuntas dengan tidak sehat nya proses lelang yang di lakukan oleh Pemkot Depok dalan hal ini Disrumkim Kota Depok”. Tutup Juli Efendi. (Wahyu gondrong)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *