Berita

Cegah Kecemburuan Usaha, DPRD Minta Program Agen Tiket PT Bangun Banua Ditinjau Ulang

×

Cegah Kecemburuan Usaha, DPRD Minta Program Agen Tiket PT Bangun Banua Ditinjau Ulang

Share this article
Cegah Kecemburuan Usaha, DPRD Minta Program Agen Tiket PT Bangun Banua Ditinjau Ulang

Banjarmasin, pojokindonesia.com – Komisi II DPRD Kalimantan Selatan dalam pembahasan Pansus LKPj Gubernur Tahun 2025 menyoroti program salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Bangun Banua (Perseroda), yang menjalankan peran sebagai agen penjualan tiket perjalanan dan tur untuk kebutuhan perjalanan dinas ASN dan anggota DPRD.

Program yang baru berjalan dalam hitungan hari tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama kecemburuan dari asosiasi perjalanan dan pelaku usaha tiket yang selama ini menjalankan usaha secara konvensional.

Komisi II menilai, skema ini perlu ditinnau ulang atau dipertimbangkan kembali dari sisi bisnis dan tata kelola. Pasalnya, seluruh kebutuhan tiket perjalanan dinas ASN dan anggota DPRD tidak dibayarkan secara tunai, melainkan melalui mekanisme pembayaran tunda. Kondisi ini mengharuskan pihak pengelola menyediakan dana talangan dalam jumlah besar di awal.

“Selain bisa memicu kecemburuan usaha, skema ini juga menuntut kesiapan modal yang tidak kecil. Ini yang menurut kami perlu dipertimbangkan secara matang,” ujar perwakilan Komisi II, Suripno Sumas kepada wartawan, Selasa (14/4/2026)

Dikhawatirkan, jika tidak diatur dengan baik, program ini dapat mengarah pada praktik yang terkesan monopoli dalam penyediaan tiket perjalanan dinas di lingkungan pemerintah daerah.

Komisi II menegaskan, pihaknya tidak serta-merta menolak program tersebut, namun meminta agar dilakukan pertimbangan ulang secara rasional dengan melihat dampak bisnis, aspek keadilan usaha, serta kemampuan pembiayaan di internal BUMD itu sendiri.

“Baru berjalan beberapa hari, tapi laporan dan keluhan sudah mulai muncul. Karena itu, kami meminta agar program ini dipertimbangkan kembali sebelum diterapkan lebih luas,” tegasnya.

Catatan ini akan dimasukkan sebagai bagian dari rekomendasi Pansus LKPj Gubernur 2025 untuk menjadi bahan evaluasi kebijakan ke depan. (kha)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *