BANJARMASIN, pojokindonesia.com – Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, membuka sosialisasi pengelolaan kontrak dan mitigasi risiko bagi penyedia barang dan jasa yang berlangsung di Aula Kayuh Baimbai, Rabu (11/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Ikhsan Budiman menekankan pentingnya pengelolaan kontrak yang baik serta mitigasi risiko dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi maupun jasa konsultansi.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.
“Setiap pekerjaan konstruksi maupun jasa konsultansi pada dasarnya akan menjadi wajah pemerintah daerah di mata publik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap proyek memiliki potensi risiko, mulai dari keterlambatan pekerjaan, masalah mutu, hingga potensi sengketa.
“Kontrak kerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen hukum yang mengikat para pihak sekaligus menjadi alat pengendali mutu, biaya, dan waktu pelaksanaan pekerjaan,” tegasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap terbangun kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah dan para penyedia barang dan jasa dalam pengelolaan kontrak serta langkah mitigasi risiko guna mendukung pembangunan Kota Banjarmasin yang maju dan sejahtera.
Ikhsan menambahkan, kualitas hasil pekerjaan, ketepatan waktu penyelesaian, serta tertib administrasi kontrak merupakan bagian penting dari komitmen terhadap akuntabilitas dan pelayanan publik yang berkualitas di Kota Banjarmasin.
Kegiatan ini turut dihadiri Asisten II Setda Kota Banjarmasin Taufik Rivani, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdako Banjarmasin Hj. Zuraida, serta para penyedia barang dan jasa yang menjadi peserta kegiatan.
PI












