Berita

DPRD Kalsel Soroti Pengelolaan Aset Pemprov belum Optimal

×

DPRD Kalsel Soroti Pengelolaan Aset Pemprov belum Optimal

Share this article

DPRD Kalsel Soroti Pengelolaan Aset Milik Pemprov belum Optimal

BANJARMASIN, pojokindonesia.com –
Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan atau Banggar DPRD Kalsel  menyoroti serius pengelolaan aset milik pemerintah provinsi yang masih memiliki potensi besar, namun terkesan belum ada upaya mengoptimalkan.

Pemanfaatan aset secara produktif dapat menjadi salah satu sumber penguatan pendapatan daerah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi yang Pemprov miliki.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, HM Alpiya Rakhman SE MM mengatakan, persoalan pengelolaan aset masih menjadi perhatian serius DPRD.

Menurutnya, sejumlah aset daerah yang belum ada pemanfaatan secara maksimal perlu segera pembenahan, agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah.

“Dalam rapat ini banyak kawan-kawan anggota Banggar yang mempertanyakan kondisi dan pemanfaatan aset daerah. Pengelolaan aset menjadi perhatian kami agar aset-aset yang pemerintah miliki benar-benar produktif dan memberikan manfaat bagi daerah.

Secara umum, keuangan pemerintah daerah di Kalimantan Selatan cukup baik, namun pemanfaatan aset yang belum optimal harus segera ada pembenahan,” ujar Alpiya.

Ia menambahkan, dengan pengelolaan yang lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada produktivitas, aset daerah dia harapkan tidak hanya menjadi catatan dalam neraca keuangan, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah yang berdampak pada peningkatan pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, DPRD Kalsel berharap berbagai catatan dan rekomendasi,  dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan dan aset daerah pada tahun-tahun mendatang.

Alpiya menngatakan hal itu kepada wartawan, usai Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat HM Ismail Abdullah, Rabu (24/6/2026).

Rapat tersebut menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, baik dari sisi capaian program maupun efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam pembahasan, Banggar DPRD Kalsel menekankan bahwa keberhasilan APBD tidak semata-mata dari tingginya tingkat serapan anggaran, tetapi juga dari sejauh mana belanja daerah mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. (hms/kha)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *