Berita

Kajati Kalteng Kunjungi Kejari Kapuas, Apresiasi Kinerja

×

Kajati Kalteng Kunjungi Kejari Kapuas, Apresiasi Kinerja

Share this article
Kajati Kalteng Kunjungi Kejari Kapuas, Apresiasi Kinerja

KAPUAS, pojokindonesia.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Kamis (25/6/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peninjauan ke sejumlah Kejaksaan Negeri di Kalimantan Tengah.

Dalam arahannya, Kajati Kalteng menegaskan bahwa kunjungan kerja dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejari Kapuas berjalan sesuai ketentuan serta mengevaluasi capaian kinerja di setiap bidang.

“Kami datang untuk memantau langsung pelaksanaan tugas, memastikan semuanya berjalan dengan baik, dan melihat capaian kinerja yang telah dicapai,” ujarnya.

Kajati juga memberikan apresiasi kepada jajaran Kejari Kapuas di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Rade Satya Parsaoran Nainggolan, S.H., M.H. Menurutnya, capaian kinerja Kejari Kapuas pada semester kedua tahun ini telah melampaui target.

Ia menjelaskan, jika target capaian Triwulan II berada di angka 50 persen, maka rata-rata capaian kinerja di setiap bidang Kejari Kapuas telah mencapai 60 hingga 65 persen.

“Hal ini membuktikan pengelolaan kerja yang baik oleh Pak Kajari beserta seluruh jajaran. Kami sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan sehingga tugas pokok dan fungsi dapat berjalan optimal,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kapuas, Lucky K. Wijaya, saat ditemui awak media menjelaskan perkembangan penanganan kasus pengadaan hewan kurban Tahun Anggaran 2025 yang saat ini menjadi perhatian publik.

Menurutnya, proses penanganan perkara masih berada pada tahap pengumpulan data dan keterangan dari sejumlah pihak terkait.

“Perkara tersebut saat ini masih dalam proses pengumpulan data dan keterangan para pihak,” ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam menjalankan penegakan hukum secara profesional.

Lucky juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan perkara kepada Kejari Kapuas hingga berkas dinyatakan lengkap dan dapat memasuki tahapan selanjutnya.

“Kami berharap dukungan semua pihak agar kasus ini dapat segera memasuki tahapan berikutnya, sebagaimana arahan yang disampaikan Kajati dalam kunjungan kerja hari ini,” pungkasnya. uhkps

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *