KUALA KAPUAS, pojokindonesia.com — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025 memasuki tahap krusial. Melalui rapat paripurna ke-16 tahun sidang 2025, fraksi-fraksi pendukung DPRD menyampaikan pemandangan umum yang menyoroti arah kebijakan anggaran agar lebih realistis dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, mengatakan paripurna tersebut menjadi forum awal bagi DPRD untuk menguji konsistensi dan ketepatan rancangan APBD Perubahan yang diajukan pemerintah daerah.
“Hari ini kita mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Ardiansah saat memimpin rapat, Senin (7/7/2025).
Dalam pandangan umum yang disampaikan, fraksi-fraksi menekankan pentingnya kejelasan arah kebijakan anggaran, khususnya dalam menyesuaikan proyeksi pendapatan dan belanja daerah dengan kondisi aktual di lapangan. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu sorotan utama agar perubahan anggaran tidak bergantung pada asumsi yang terlalu optimistis.
Selain sisi pendapatan, fraksi-fraksi juga mendorong agar belanja daerah difokuskan pada sektor-sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar, serta program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Aspek efisiensi dan efektivitas anggaran turut menjadi perhatian. DPRD mengingatkan pemerintah daerah agar setiap penambahan atau pengurangan pos belanja dilakukan secara hati-hati, berbasis data yang akurat, serta tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah.
Fraksi-fraksi juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan APBD Perubahan, agar belanja daerah benar-benar tepat sasaran dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara merata.
Penyampaian pemandangan umum fraksi ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Raperda APBD Perubahan 2025, sebelum memasuki tahapan jawaban eksekutif dan pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Harapannya, APBD Perubahan 2025 yang dihasilkan benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah,” pungkas Ardiansah.uhkps












