Berita

Banjarmasin Raya Bangun PSEL, Sampah Disulap Jadi Energi Listrik

×

Banjarmasin Raya Bangun PSEL, Sampah Disulap Jadi Energi Listrik

Share this article
Banjarmasin Raya Bangun PSEL, Sampah Disulap Jadi Energi Listrik

BANJARMASIN, pojokindonesia.com – Upaya penanganan persoalan sampah di Kalimantan Selatan memasuki babak baru. Pemerintah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk kawasan aglomerasi Banjarmasin Raya, Kamis (9/4/2026).

Penandatanganan berlangsung di Gedung KH Idham Chalid, Komplek Perkantoran Pemprov Kalsel, sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat dalam mendorong percepatan teknologi ramah lingkungan berbasis waste to energy.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan pemerintah pusat dan daerah. Menteri Lingkungan Hidup diwakili Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun, Hanifah Dwi Nirwana. Sementara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diwakili Asisten Administrasi Umum Setdaprov. Hadir pula Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR, Bupati Banjar, Bupati Barito Kuala, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar.

Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, menegaskan kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam menjawab persoalan sampah yang selama ini belum terselesaikan.

“Ini bukan sekadar seremoni atau MoU, tetapi komitmen nyata. Sampah akan kita ubah menjadi energi. Namun, masyarakat juga harus mulai memilah sampah dari rumah, karena itu kunci utama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proyek PSEL ditargetkan mampu mengolah hingga 500 ton sampah per hari. Dengan dukungan suplai dari Kabupaten Banjar dan Barito Kuala, potensi sampah bahkan bisa mencapai sekitar 600 ton per hari.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peluang besar untuk menghasilkan energi terbarukan sekaligus mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Pemerintah juga telah menyiapkan lahan seluas sekitar 5–6 hektare di kawasan TPA Basirih. Dengan dukungan infrastruktur modern dari pemerintah pusat, proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam tata kelola sampah perkotaan.

Meski demikian, Yamin mengakui masih ada tantangan, terutama rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah.

“Tanpa perubahan perilaku, teknologi secanggih apa pun tidak akan maksimal. Karena itu, edukasi pemilahan dan pengurangan sampah terus kami dorong,” tegasnya.

Sementara itu, Hanifah Dwi Nirwana mengingatkan bahwa Banjarmasin masih harus menyelesaikan sejumlah catatan sebelum sepenuhnya terbebas dari sanksi pengelolaan lingkungan.

“Masih ada dokumen yang harus dilengkapi, termasuk perbaikan pengelolaan aliran limpasan dari TPA ke drainase. Jika semua terpenuhi, sanksi dapat dicabut,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah pusat terus memantau perkembangan melalui evaluasi lapangan dan pemantauan visual. Menurutnya, pembangunan PSEL tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga kepatuhan terhadap standar lingkungan.

Dengan adanya proyek ini, arah kebijakan pengelolaan sampah di kawasan Banjarmasin Raya kini semakin jelas. Dukungan teknologi dan kolaborasi lintas daerah menjadi peluang besar, namun keberhasilan tetap bergantung pada konsistensi pemerintah serta partisipasi masyarakat.

Jika keduanya berjalan seiring, bukan hanya persoalan sampah yang teratasi, tetapi juga tercipta sumber energi baru yang berkelanjutan bagi daerah. kha

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *