PENAJAM, pojokindonesia.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengajak para nelayan untuk terlibat aktif dalam upaya mitigasi bencana maritim, menyusul masuknya musim angin selatan yang berpotensi menimbulkan gelombang tinggi di wilayah perairan setempat.
Kepala BPBD PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, mengatakan musim angin selatan diperkirakan berlangsung sejak Juni hingga Agustus, bahkan bisa meluas sampai Oktober 2025. Kondisi tersebut berisiko bagi aktivitas pelayaran nelayan tradisional, terutama yang menggunakan kapal kecil.
“Angin selatan membawa tekanan udara tinggi yang mendorong gelombang lebih besar di laut lepas. Ini sangat perlu diwaspadai, terutama bagi nelayan yang beraktivitas jauh dari pantai,” ujarnya di Penajam, Sabtu (31/5/2025).
Dalam menghadapi situasi ini, BPBD tidak hanya mengeluarkan imbauan, tetapi juga mendorong nelayan menjadi bagian dari sistem deteksi dini di komunitas pesisir. Sukadi menyebut, nelayan diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga turut menyampaikan kondisi cuaca terkini kepada rekan sesama pelaut dan warga sekitar.
“Nelayan adalah garda terdepan yang bisa langsung merasakan perubahan kondisi di laut. Mereka harus jadi mitra aktif dalam sistem peringatan dini bencana laut,” jelasnya.
BPBD juga mengingatkan pentingnya penggunaan alat keselamatan saat melaut, seperti rompi pelampung, serta perlengkapan navigasi sederhana untuk antisipasi darurat.
Selain itu, nelayan diminta rutin memantau informasi prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui platform resmi. Langkah ini dianggap vital dalam menentukan waktu dan wilayah tangkap ikan yang aman.
“Kami dorong nelayan lebih adaptif terhadap teknologi informasi. Informasi dari BMKG bisa diakses lewat aplikasi dan itu sangat membantu dalam pengambilan keputusan,” tambahnya.
BPBD PPU memastikan akan terus berkoordinasi dengan BMKG dan instansi kelautan untuk menyebarluaskan peringatan dini secara cepat dan akurat kepada masyarakat pesisir serta pelaku sektor perikanan. (ADV)












