PENAJAM, pojokindonesia.com – Pemerintah pusat melalui Perum Bulog menyerap sebanyak 1.500 ton gabah kering panen (GKP) dari petani di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, hingga awal April 2025.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) PPU, Mulyono, mengatakan penyerapan gabah tersebut berdampak signifikan terhadap stabilitas harga dan kepastian pasar bagi petani di daerah yang berjuluk Benuo Taka itu.
“Dengan kebijakan penyerapan ini, Bulog telah membeli sekitar 1.500 ton gabah petani PPU. Ini sangat membantu, apalagi pemerintah juga sudah tetapkan harga Rp6.500 per kilogram,” ucap Mulyono di Penajam, Sabtu (05/04/2025).
Ia menjelaskan, sebelum kebijakan penyerapan diberlakukan, petani kerap kesulitan menjual hasil panen saat terjadi surplus produksi. Kondisi tersebut menyebabkan harga gabah turun drastis dan mengurangi minat pembeli.
Menurut dia, keluhan petani terkait rendahnya harga dan sulitnya akses pasar sering disampaikan kepada DKP oleh kelompok tani dan pelaku usaha penggilingan padi.
“Kondisi seperti ini dulu sangat memberatkan petani. Mereka sering mengeluhkan hasil panen tidak laku atau dihargai murah,” paparnya.
Namun sejak adanya kewajiban Bulog untuk menyerap gabah petani, keresahan tersebut mulai mereda. Petani kini merasa lebih tenang karena ada kepastian harga dan pasar.
“Petani sekarang lebih tenang. Mereka tidak lagi bingung harus jual ke mana, karena sudah pasti dibeli oleh Bulog dengan harga yang ditetapkan pemerintah,” tambahnya.
Ia menilai kebijakan penyerapan gabah oleh Bulog menjadi bukti efektivitas langkah pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas harga dan melindungi petani dari tekanan pasar.
DKP PPU, lanjut dia, juga terus berkomitmen mendampingi petani dan Bulog agar proses penyerapan berjalan lancar di lapangan.
“Kami akan terus pantau dan bantu agar proses ini tidak terkendala di lapangan,” tandasnya.
Mulyono berharap kebijakan tersebut dapat berlanjut secara berkesinambungan demi menciptakan sektor pertanian yang sehat dan berkelanjutan di PPU. (ADV/RAH)












