MARABAHAN, pojokindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027, Rabu (26/8/2026).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2026 oleh kepala daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Batola Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, didampingi Wakil Ketua dan anggota DPRD. Turut hadir Bupati Batola H. Bahrul Ilmi, Penjabat Sekretaris Daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan BUMN dan BUMD, tokoh agama, serta jajaran komandan satuan vertikal di Kabupaten Barito Kuala.
Dalam penyampaiannya, Bupati H. Bahrul Ilmi menjelaskan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 sementara mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,695 triliun.
Menurut Bahrul Ilmi, penyusunan anggaran perubahan diarahkan pada program dan kegiatan yang benar-benar menjadi prioritas serta memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
“KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2026 hanya memberikan peluang bagi alokasi anggaran untuk kegiatan yang benar-benar prioritas, yang tidak dapat ditunda lagi, serta alokasi anggaran yang dapat langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Bupati juga memaparkan sejumlah kebijakan utama yang menjadi dasar penyusunan perubahan APBD. Salah satunya terkait kebijakan pendapatan daerah.
Pemkab Batola akan berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sistem pemungutan serta perluasan objek pajak dan retribusi daerah. Meski demikian, struktur pendapatan daerah masih didominasi oleh dana transfer dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Ketua DPRD Batola Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono meminta Badan Anggaran DPRD mencermati secara menyeluruh rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 yang telah disampaikan kepala daerah.
“Selanjutnya, saya harapkan kepada anggota Badan Anggaran DPRD untuk mempelajari dan mencermati Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2026 tersebut,” ujar Ayu.
Pembahasan selanjutnya akan menjadi bagian penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2026. DPRD Batola diharapkan dapat memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar diarahkan pada kebutuhan prioritas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif, perubahan APBD 2026 diharapkan dapat menjadi instrumen untuk mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Barito Kuala.
Editor: Ahim












