PENAJAM, pojokindonesia.com – Festival Penajam Paser Utara (PPU FEST) 3 Tahun 2025 resmi dibuka oleh Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, dalam seremoni yang digelar di halaman Kantor Bupati PPU, Kilometer 09 Nipah-Nipah, Rabu malam (2/7/2025).
Festival tahunan tersebut akan berlangsung selama empat hari, mulai 2 hingga 5 Juli 2025, dengan menghadirkan berbagai kegiatan budaya dan ekonomi kreatif. Ribuan warga turut memadati lokasi acara sejak sore hari.
Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor menyatakan bahwa PPU FEST bukan hanya menjadi ajang hiburan, tetapi berfungsi sebagai sarana promosi produk lokal, pemberdayaan pelaku UMKM, dan pelestarian budaya daerah.
“PPU FEST 3 tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga penggerak semangat masyarakat agar lebih mencintai produk lokal, mendukung UMKM, dan menghidupkan kembali nilai-nilai budaya kita,” kata Mudyat Noor.
Sektor ekonomi kreatif, tambah dia, kini menjadi salah satu pilar pembangunan daerah. Dengan mendorong kreativitas dan inovasi masyarakat, Pemerintah Daerah (Pemda) berharap mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Kegiatan pembukaan turut dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Tohar, Kepala Dinas Pariwisata Andi Israwati Latief, kepala perangkat daerah, serta para pelaku usaha dan komunitas kreatif.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten PPU, Andi Israwati Latief, mengatakan bahwa penyelenggaraan PPU FEST merupakan bentuk sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal berbasis budaya.
“Festival ini adalah strategi konkret untuk menumbuhkan pelaku UMKM dan mempromosikan warisan budaya daerah,” bebernya.
Beragam kegiatan ditampilkan dalam PPU FEST 3, antara lain pameran produk UMKM, pertunjukan seni dan musik daerah, wahana permainan rakyat, serta stan kuliner khas PPU. Masyarakat dapat menikmati hiburan sekaligus mengenal lebih dekat potensi lokal yang dimiliki kabupaten tersebut.
Pemda berharap festival ini memberikan semangat bagi para pelaku usaha kecil untuk terus berkembang dan berinovasi, (RAH) .












