Kapuas, pojokindonesia.com – Setelah melakukan sidak pada beberapa proyek fisik di Kabupaten Kapuas, Bupati Kapuas H M Wiyatno SP.MM yang didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kapuas H Hargatin ST.MT.
Kepala Dinas PUPR H Hargatin ST.MT menghimbau agar semua rekanan pelaksana segera mungkin melaksanakan penyelesaian atas pekerjaan yang telah dipercayakan pelaksanaannya pada mereka sesuai dengan kontrak TA 2025 kiranya segera dapat diselesaikan tepat waktu.
Hal ini disampaikan Kadis PUPR H Hargatin ST.MT dalam sebuah kesempatan pada awak media,Senin, 03/11/2025.
H Hargatin mengatakan sebagaimana arahan dan hasil sidak Bupati di lapangan bersama kami, kondisi pengerjaan proyek di lapangan cukup baik dan kita perlu juga memberikan masukan kepada pihak pelaksana agar memperhatikan kondisi cuaca ekstrim dan jangka waktu pelaksanaan yang tertera dalam kontrak,hal ini penting disampaikan agar para rekanan mendapat penilaian yang baik,”ujar Hargatin.

Perlu diketahui Waktu pelaksaan penyelesaian pekerjaan TA 2025 sudah kurang dari 60 hari lagi,dan ini akan menjadi masalah bagi mereka jika tidak dapat menyelasaikan tepat pada waktunya dan ada sangsinya. “Imbuhnya.
Adapun sangsi yang diberikan berupa pemutusan kontrak,denda dan bahkan akan terjadi blak list terhadap mereka.untuk menghindari hal itu maka perlu kiranya kami himbau kepada mereka.”Sebut Kadis PUPR Kab.Kapuas.
Berdasarkan pantauan awak media “Bupati Kapuas H M Wiyatno dan Kadis PUPR H Hargatin secara aktif melakukan peninjauan lapangan terhadap beberapa titik pekerjaan Proyek TA 2025, hal ini dilakukan agar dapat diketahui sejauh mana pelaksanaan proyek itu berjalan, dan menghimbau agar para pengawas serta konsultan tetap aktif berada dilapangan sesuai tugas dan funsinya bertujuan agar pekerjaan dimaksud berjalan dengan semestinya.

Bupati Kapuas H M Wiyatno berharap dan meminta pihak yang terlibat dalam sebuah proyek memiliki tanggung jawab yang besar dan pemerintah daerah berterima kasih kepada para rekanan yang melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak dan selesai tepat waktu.”Harap Bupati melalui Kadis PUPR Kab. Kapuas.
Selanjutnya jika ada hal hal tekhnis yang timbul serta kendala di lapangan dalam pekerjaan,harap segera dikordinasikan pihak kami agar kendala dapat diatasi sesuai harapan dan Regulasi yang ada agar tidak menjadi penghalang dalam melaksanakan pekerjaan,”tambah Hargatin. (uhkps)












