Berita

Bupati Kapuas Sampaikan RAPBD TA 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kapuas

×

Bupati Kapuas Sampaikan RAPBD TA 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kapuas

Share this article
Bupati Kapuas Sampaikan RAPBD TA 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kapuas

Kapuas, pojokindonesia.com – Rapat Paripurna ke 5 Masa Persidangan ke III Tahun Sidang 2025 dengan Agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dn Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 disampaikan langsung ole Bupati Kapuas H M Wiyatno pada Rapat Paripurna Senin, 03/11/2025 di Ruang Persidangan Utama Gedung DPRD Kabupaten Kapuas.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ardiansyah, Waket I Yohanes,dn Waket II Brinto Dihadiri Anggota Dewan lainnya,Sekda Kapuas Usis I Sangkai,Perwakilan Forkupimda,para Assisten,Kepala Pengadilan Agama,Kepala SOPD Jajaran Pemkab Kapuas serta undangan.

Bupati Kapuas H M Wiyatno menyampaikan, penyampaian nota kekuangan kali ini diharapakan dalam rangka memperkuat sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif dan untuk mewujudkan Kapuas Bersinar dan sejahtera dalam membangun Kapuas yang kita cita citakan,”ucap Bupati.

Selain itu juga Bupati menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Adapun Rancangan yang disampaikan adalah Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Kapuas dengan perkiraan Rp 2.024.941.103.000,00 Triliiyun Rupiah,sedang Anggaran Belanja Daerah dengan perkiraan Rp 2.572.341.103.000,00 Triliyun Rupiah,dari rincian yang kami sampaikan tersebut,total rancangan APBD Kabupaten Kapuas TA 2026 adalah sebesar Rp 2.574.941.103.000,00.

Harapan kami dan tentunya harapan kita semua melalui APBD 2026 ini semua kegiatan dapat berjalan dengan maksimal sehingga berdampak positif bagi perekonomian dan kejahteraan masyarakat serta daerah.”Sebut Bupati.

Selanjutnya Bupati menyampaikan RAPBD 2026 yang disampaikan ini sudah merupakan kesatuan dari Rencan Pendapatan dan Rencana Belanja Daerah TA 2026 yang telah disusun mengacu pada arah kebijakan prioritas pembangunan Nasional, RPJMD Kabupaten Kapuas.

Kami berharap agar RAPBD TA 2026 yang kami sampaikan dapat disetujui menjadi peraturan daerah demi terwujudnya dalam memperkuat perekonomian dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Kapuas.”Tutup Bupati.

Dilanjutkan dengan penyerahan naskah RAPBD TA 2026 dari Bupati Kapuas H M Wiyatno kepada Ketua DPRD Kapuas didampingi Waket I Yohanes dan Waket II Brinto.(uhkps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *