Kuala Kapuas, pojokindonesia.com – Bupati Kapuas menerima kunjungan kerja tim Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) dari Jakarta, dalam rangka membahas dan memperkuat pengelolaan persampahan di Kabupaten Kapuas, Tahun 2026. Pertemuan yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Kaouas Kamis, 27/08/2026.
Dihadiri oleh berbagai elemen pemerintah daerah, instansi vertikal, serta perwakilan masyarakat dan swasta, menandai keseriusan Pemkab Kapuas dalam menangani masalah sampah secara menyeluruh.
Dalam sambutan dan arahannya, Bupati Kapuas menyambut baik kedatangan tim LSDP dan menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Kapuas sebagai salah satu lokasi terpilih pelaksanaan program tersebut. “Kami menyambut hangat tim LSDP, kehadiran mereka menjadi dorongan besar bagi kami untuk memperbaiki pengelolaan sampah dari hulu ke hilir,” ujar Bupati.
Kabupaten Kapuas memiliki luas wilayah 1.707.039 hektare, terdiri dari 214 desa dan 17 kelurahan di 17 kecamatan, dengan jumlah penduduk 417.403 jiwa dan 132.661 Kepala Keluarga. Secara eksisting, timbulan sampah mencapai 215 ton/hari, namun kapasitas pengelolaan baru mencapai 2,97 ton/hari, sehingga sampah yang masuk ke TPA hanya 22,32 ton/hari dari total 209 ton/hari yang terolah. TPA yang beroperasi saat ini baru mampu menangani 26,85 ton/hari, sehingga masih ada kesenjangan besar antara jumlah sampah yang dihasilkan dan yang dapat dikelola.
Pemerintah Kabupaten Kapuas merencanakan pembagian wilayah pengelolaan sampah secara zonasi, dengan memasang fasilitas pengolahan sampah di 2 kawasan utama:
– Zona Pasang Surut: 12 kecamatan akan dilengkapi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan kapasitas 170 ton/hari, didukung 43 ton/hari dari fasilitas non-pasang surut, sehingga total mencapai 213 ton/hari.
– TPST yang sekarang berasa di Desa Teluk Palinget akan Dikembangkan sebagai pusat pengolahan sampah terpadu dengan luas lahan 11,5 hektare, termasuk TPA seluas 1,55 hektare. Lokasi ini dinilai strategis karena dapat melayani 12 kecamatan di wilayah pasang surut dan 5 kecamatan di wilayah non-pasang surut.
Rencana ini disusun dengan mempertimbangkan kondisi geografis wilayah yang memiliki karakteristik pasang surut tinggi, sehingga penempatan fasilitas pengolahan sampah harus disesuaikan agar efektif dan efisien.
Bupati menegaskan bahwa komitmen Pemkab Kapuas dalam mendukung program LSDP telah dibuktikan dengan dukungan anggaran dari DPRD Kabupaten Kapuas untuk periode 5 tahun ke depan, serta pemenuhan persyaratan lahan yang diminta program. Dukungan ini juga melibatkan partisipasi aktif dari perusahaan tambang, perkebunan, dan kehutanan melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), serta masyarakat luas, menjadikan penanganan sampah sebagai gerakan bersama.”Tegas Bupati.
“Kami berharap kunjungan tim LSDP dapat memperkuat kami dari aspek teknis, penguatan kelembagaan, serta penyempurnaan data dan informasi agar pengelolaan sampah di Kapuas menjadi lebih terukur dan berkelanjutan,” tambah Bupati.
Pertemuan ini juga diwarnai apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, mulai dari pemerintah, swasta, hingga masyarakat, sehingga persiapan dan pelaksanaan program pengelolaan sampah dapat berjalan lancar. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan masalah sampah di Kabupaten Kapuas dapat ditangani secara komprehensif demi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.uhkps.












