KUALA KAPUAS, pojokindonesia.com — Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mempercepat langkah awal pembangunan Sekolah Rakyat dengan menggelar rapat pembahasan strategis yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, di Ruang Rapat Sekda, Kamis (27/8/2026). Rapat difokuskan pada percepatan proses penetapan lokasi lahan sebagai fondasi utama pembangunan infrastruktur strategis ini.
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Karolinae, menegaskan bahwa Surat Keputusan/Pernyataan penetapan lokasi dari Kementerian menjadi dasar mutlak bagi seluruh tahapan perencanaan pembangunan — mulai dari penyusunan Detail Engineering Design (DED), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), hingga studi kelayakan.
“Kalau tidak ada SK dari kementerian untuk penentuan lokasi lahan, maka AMDAL dan tahapan lainnya tidak bisa dilakukan,” ujar Karolinae.
Ia menambahkan, pemerintah daerah mendesak agar proses penetapan lokasi segera tuntas supaya seluruh rangkaian pembangunan berjalan sesuai jadwal dan terhindar dari keterlambatan. Lebih lanjut, Kadinsos menekankan bahwa dokumen dan persiapan yang telah matang tidak boleh dibatalkan atau dihapus meskipun ada perubahan pelaksanaan di masa mendatang.
“Kalau memang sudah siap, apa pun bentuknya, jangan dihapus. Itu menunjukkan pemerintah memang serius untuk pembangunan,” tegasnya.
Mengenai luasan lahan yang telah disepakati bersama, Pemkab Kapuas berkomitmen menyiapkan lahan secara menyeluruh — meliputi pematangan, penyediaan peralatan, pemadatan, hingga pekerjaan umum pendukung. Namun, saat ini anggaran untuk pekerjaan tersebut belum tersedia secara khusus di Dinas Pekerjaan Umum, sehingga diperlukan koordinasi dan pembahasan lanjutan.
Sekda Kapuas Usis I Sangkai menegaskan sinergi lintas instansi akan diperkuat, termasuk koordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional dan instansi teknis tingkat provinsi. Langkah percepatan perizinan dan penetapan lokasi juga telah dilakukan melalui koordinasi langsung dengan pemerintah pusat. Dengan pemetaan kendala yang telah jelas, pemerintah daerah kini bersiap menentukan langkah konkret berikutnya, terutama terkait kesiapan dan pematangan lahan.
Rapat ini menegaskan bahwa kesepakatan mengenai luasan lahan, ketersediaan anggaran, serta pembagian tanggung jawab antarinstansi menjadi kunci agar pembangunan Sekolah Rakyat dapat dipersiapkan secara matang dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Turut hadir: Asisten I Sekda Kapuas Romulus, Kepala BKAD Hj Marlina K, Kepala Dinas Sosial Karolinae, Kepala Dinas Perhubungan Teras, Camat Basarang Harun Rasid, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Erlina, serta pejabat dan tamu undangan lainnya.uhkps












