Berita

Dinas PMD Kapuas gelar Sosialisasi Permendagri dan Perbub

×

Dinas PMD Kapuas gelar Sosialisasi Permendagri dan Perbub

Share this article
Dinas PMD Kapuas gelar Sosialisasi Permendagri dan Perbub

Kapuas, pojokindonesia.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah laksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati Kapuas No 6 Tahun 2025 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan dan Permendagri No 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (melalui hubungan Daring dengan Kemendagri) dilaksana di Ballrome Rumah Jabatan Bupati Kapuas Jalan Sudirman Selat Hilir,Rabu 04/06/2025 diikuti Para Lurah dan Kades se Kabuoaten Kapuas.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas “Fery Noah dalam keterangannya pada media ini menyampaikan kegiatan ini merupakan landasan / dasar bagi pembentukan lembaga kemasyarakatan agar memiliki dasar hukum yang jelas didalam lembaga pemerintahan terdepan.

“Contohnya seperti Rukun Tetangga (RT) agar kita dapat mengetahui berapa lama periode terkait masa jabatan RT tujuan kegiatan untuk seperti tercantum juga dalam aturan berapa jumlah penduduk yang seharusnya atau idealnya bisa membentuk satu Rukun tetangga,” sebutnya.

Menurut Fery Noah aturan penataan ini merupakan yang pertama di Kalimantan Tengah dengan diterbitnya Peraturan dengan harapan agar Peraturan yang kita buat ini bisa menjadi inovasi positif bagi kabupaten lain diwilayah Kalteng.

Kemudian terkait dengan Permendagri merupakan wadah pengembangan Posyandu menhadi “New Era Pisyandu ” yang ada dilingkungan Kecamatan, Desa/Kelurahan dan RT yang semula hanya melayani ibu hamil dan balita.

“Diharapkan dapat berkembang menjadi 6 Layanan Kesehatan untuk masyarakat setempat dengan pelayanan prima dan lebih ditingkatan,” pungkas Kadis PMD Kapuas “Fery Noah. (uhkps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *