KUALA KAPUAS, pojokindonesia.com – Upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan secara jemput bola mendapat dukungan dari DPRD setempat. Program tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh warga memperoleh hak administrasi kependudukan secara adil dan merata.
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Yetty Indriana, menilai pelayanan jemput bola menjadi jawaban atas persoalan klasik yang selama ini dihadapi masyarakat, khususnya warga di daerah pedesaan, wilayah terpencil, dan kelompok rentan yang memiliki keterbatasan akses menuju kantor Disdukcapil.
“Pelayanan langsung ke lapangan ini bukan hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga menunjukkan kehadiran negara dalam menjamin hak dasar warganya,” ujar Yetty di Kuala Kapuas, kemarin.
Ia menjelaskan, melalui program jemput bola, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga akta kematian tanpa harus menempuh jarak jauh dan mengeluarkan biaya tambahan. Menurutnya, kelengkapan dokumen kependudukan merupakan fondasi utama bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik.
Yetty juga menyoroti masih adanya warga yang belum memiliki administrasi kependudukan secara lengkap. Faktor jarak, keterbatasan ekonomi, serta minimnya pemahaman tentang pentingnya dokumen resmi disebut menjadi kendala utama.
“Dokumen kependudukan sangat menentukan akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, bantuan sosial, dan program pemerintah lainnya. Karena itu, pelayanan jemput bola harus terus diperluas,” tegasnya.
Politisi perempuan ini mendorong Disdukcapil Kabupaten Kapuas agar terus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan kecamatan, sehingga pelaksanaan pelayanan jemput bola benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Ia berharap program tersebut tidak hanya bersifat sementara, tetapi dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kapuas.
uhkps












