KUALA KAPUAS, pojokindonesia.co.id — DPRD Kabupaten Kapuas secara resmi menerima Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kapuas, Senin (3/11/2025).
Bupati Kapuas Muhammat Wiyatno dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kapuas atas kerja sama yang telah terjalin, khususnya dalam pembahasan dan penyepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026.
Ia menjelaskan, penyusunan RAPBD 2026 mengacu pada kebijakan pembangunan nasional, RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029, serta RKPD Tahun 2026. Menurutnya, perencanaan anggaran tersebut dirancang untuk mendukung program pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.
“RAPBD 2026 disusun dengan pendekatan berbasis kinerja yang terukur, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas,” ujar Wiyatno.
Melalui APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap seluruh program dan kegiatan dapat terlaksana secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta kemajuan daerah.
Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam proses penganggaran. Ia berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 dapat disepakati tepat waktu sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Dengan kerja sama yang solid, kami optimistis visi Kabupaten Kapuas yang Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius dapat diwujudkan,” pungkasnya. uhkps












