Berita

Polres Kapuas Serius Perangi Narkoba,sejak pertengahan Juli berhasil Amankan 8 Tersangka

×

Polres Kapuas Serius Perangi Narkoba,sejak pertengahan Juli berhasil Amankan 8 Tersangka

Share this article
Polres Kapuas Serius Perangi Narkoba,sejak  pertengahan Juli berhasil Amankan 8 Tersangka

Kapuas, pojokindonesia.com – Polres Kapuas melalui Satuan Narkoba (Satnarkoba) dalam pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2026 berhasil mengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Wilayah Hukum Polres Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Rina Purwitasari didampingi Kabag Ops,Kasat Narkoba,Kasi Propam dan Kasi Humas Jajaran Polres Kapuas dalam Press Riliesnya Senin,27/07/2026 menyampaikan, Kepolisian Polres Kapuas berhasil mengungkap dan memproses sebanyak 7 Laporan Polisi dengan menetapkan 8 orang tersangka, serta mengamankan barang bukti narkotika seberat 49,62 gram yang diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai sekitar ratusan juta Rupiah beserta sejumlah 3 Unit Kendaraan yang digunakan oleh tersangka.

Kapolres Kapuas menyampaikan pula, modus operandi jaringan ini dikenal dengan istilah “lempar ranjau”: pelaku menyembunyikan atau menempelkan barang bukti di tempat-tempat sepi, lalu melakukan transaksi penyerahan secara langsung dengan pembeli. Cara ini sengaja dipilih agar pembeli lebih mudah mengambil barang tanpa dicurigai, sekaligus meminimalkan risiko tertangkap tangan.

“Hasil penyelidikan menunjukkan pasokan narkotika ini berasal dari wilayah Banjarmasin Kalimantan Selatan, kemudian diedarkan masuk ke Kabupaten Kapuas dengan menyasar wilayah Kecamatan Selat, Kapuas Hilir, hingga Pulau Petak. Pengiriman dan pengedaran dilakukan menggunakan 3 unit kendaraan, Barang bukti kendaraan yang dijadikan barangbukti saat ini 1 unit R4 Honda Brio,2 unit R2 antara lain 1 unit Motor Metic Honda Scoopy dan 1 Unit Kawasaki Trail KLX 125.”Ungkap Kapolres.

Selanjut AKBP Rina menyatakan Perang terhadap Narkoba dan jangan coba coba masuk atau melintas wilayah hukum Polres Kapuas,kami akan kejar sampai mana saja,Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya bagi penggunanya dan para bandar akan mendapat hukuman yang berat.”Tegasnya

Kapolres Kapuas menegaskan pula akan terus memperketat pengawasan di jalur masuk dan wilayah rawan, serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar ke pihak berwajib dan Kepada masyarakat terutama Generasi muda agar selalu menghindari hal hal yang negatif dalam pergaulan serta jangan mendekat dengan Narkoba apalagi mencobanya,”tutup Kapolres.uhkps

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *