Kuala Kapuas, pojokindonesia.com — Sejak dini hari ini, Sabtu 24 Oktober 2026, Kota Kapuas dan sekitarnya diselimuti kabut asap yang cukup tebal. Jarak pandang di wilayah ibu kota Kabupaten Kapuas kini hanya berkisar 75 hingga 100 meter, sehingga sangat mengganggu aktivitas warga, kesehatan, dan kelancaran lalu lintas, Sabtu, (24/10/2026).
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas sekaligus Ketua Harian Posko Penanganan Darurat Karhutla, Pangeran S. Pandiangan, S.Hut., M.M., menjelaskan bahwa kondisi asap saat ini sudah tergolong tidak sehat.
“Pekat asap dapat menimbulkan gangguan pernapasan dan ISPA. Terhadap pengendara kendaraan bermotor serta pengguna transportasi darat dan sungai, jarak pandang sangat terbatas. Diharapkan berhati-hati dan beri isyarat jika berpapasan dengan pengendara lain untuk menghindari kecelakaan,” ujar Pangeran.
BPBD Kabupaten Kapuas menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk:
– Gunakan Masker — Selalu pakai masker saat beraktivitas di luar ruangan guna melindungi saluran pernapasan dari partikel asap.
– Kurangi Aktivitas Luar Ruangan — Batasi kegiatan di luar rumah yang tidak mendesak, terutama anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.
– Hemat Air Bersih — Gunakan air secukupnya dan hindari pemborosan di tengah musim kemarau.
– DILARANG Membakar Lahan — Dilarang keras membuka lahan dengan cara dibakar atau melakukan tindakan apa pun yang berpotensi memicu titik api baru. Setiap kebakaran yang terjadi akan memperburuk kondisi kualitas udara yang sudah tidak sehat saat ini,” tutup Pangeran. uhkps










