Berita

Kapuas Menyepakati RPJPD 2025-2045, Langkah Besar Menuju Pembangunan Berkelanjutan

×

Kapuas Menyepakati RPJPD 2025-2045, Langkah Besar Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Share this article

KAPUAS, pojokindonesia.com — Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama DPRD Kapuas telah resmi menyepakati dan mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Kesepakatan ini diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang III Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kapuas, Selasa (23/07/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman, dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, anggota Dewan, Sekda Kapuas, Forkopimda, para Kepala SOPD Pemkab Kapuas, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. Dalam rapat ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas dan DPRD Kapuas menandatangani nota kesepakatan yang akan diteruskan kepada Gubernur Kalimantan Tengah.

Dalam wawancara usai rapat, Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan pedoman penting bagi kepala daerah yang akan datang dalam menyusun program pembangunan dari 2025 hingga 2045. RPJPD ini akan berfungsi sebagai garis besar yang mengarahkan distribusi program di seluruh OPD Pemkab Kapuas.

Erlin Hardi juga menanggapi kritik terkait pembangunan yang belum merata. Ia mengakui adanya tantangan dalam memastikan semua daerah terjangkau oleh program pembangunan. “Kami meminta OPD terkait, masyarakat, serta sektor-sektor lain seperti infrastruktur dan pertanian untuk segera melakukan pendataan secara konkret. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi dan memperbaiki area yang masih tertinggal,” ungkapnya.

Erlin menambahkan bahwa ke depan, fokus utama adalah membuat database pembangunan yang lebih baik agar perencanaan lebih terukur, baik dari segi waktu maupun anggaran. “Kami ingin memastikan bahwa setiap infrastruktur memiliki target waktu penyelesaian yang jelas dan dapat dipantau dengan baik,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Pemkab Kapuas berharap pembangunan akan lebih merata dan efektif, serta dapat memenuhi kebutuhan seluruh daerah di Kabupaten Kapuas.

(UHKPS)


Bagaimana menurutmu?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *