Kapuas, pojokindonesia.com – Telah terjadi kebakaran pemukiman di Jalan Cilik Riwut Gg 6A, Kelurahan Selat Dalam, Kabupaten Kapuas pada Senin, 11 Mei 2026 pukul 19.16 WIB.
Api diketahui berasal dari kamar depan, dengan titik api awal berada di atas lemari baju. Kebakaran mengakibatkan 1 unit rumah milik Bapak Supardi, Ibu Rohatun, dan anaknya Agung mengalami kerusakan.
Upaya Penanganan dilakukan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Kapuas bersama Dinas Damkar, unit damkar swasta, dan relawan langsung melakukan pemadaman di lokasi kejadian. Setelah api berhasil dipadamkan, TRC BPBD juga melakukan pendataan terhadap warga terdampak.
Salah seorang korban Agung mengalami luka ringan ditangan akibat memukul kaca dan dilarikan ke RSUD Kapuas untuk mendapat perawatan.
BPBD Kabupaten Kapuas mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama pada malam hari, dan segera melapor jika menemukan sumber api. uhkps












