Jakarta, pojokindonesia.com – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut., M.M, Wakil Ketua II Berinto, S.H., M.H, beserta sejumlah anggota DPRD Kapuas menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) III Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) Tahun 2025 yang digelar di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, Staf Khusus Kemendagri Prof. Muchlis Hamdi, serta 567 perwakilan pengurus Forkonas PP DOB dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Dalam Munas ini, Syaiful Huda, politikus asal Jawa Barat, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Forkonas PP DOB periode 2024-2029. Huda menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pencabutan moratorium pembentukan daerah otonomi baru secara terbatas.
Menurut Huda, banyak wilayah dengan teritori yang terlalu luas sehingga layanan publik belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Kondisi ini membutuhkan pemekaran wilayah guna mendekatkan layanan publik kepada warga.
“Lemahnya rentang kendali pemerintah menyebabkan kesenjangan sosial antarwilayah. Hal ini harus menjadi titik tolak bagi pemerintah untuk melakukan penataan daerah sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” ujar Huda, Sabtu (22/2/2025).
Huda menambahkan, meski pemerintah perlu mempertimbangkan keterbatasan fiskal, pemerintah tidak boleh mengabaikan calon daerah otonomi baru yang layak dimekarkan.
“Pemerintah bisa membuka moratorium pembentukan daerah otonomi baru secara parsial. Calon-calon DOB yang layak harus segera disetujui,” tegasnya.
Lebih lanjut, Huda menegaskan tidak semua wilayah hasil pemekaran mengalami kegagalan. Beberapa daerah baru seperti Banten, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Papua Barat, dan Kepulauan Riau, berhasil membuka diri dan memperbaiki kondisi.
“Evaluasi Kementerian Dalam Negeri memang menunjukkan sejumlah daerah otonomi baru yang belum sesuai harapan, namun data dari BPS juga memperlihatkan penurunan angka kemiskinan di wilayah-wilayah hasil pemekaran tersebut,” jelasnya.
Dalam lima tahun ke depan, Forkonas PP DOB akan memperkuat struktur kepengurusan hingga level daerah serta melakukan kajian kelayakan pembukaan DOB untuk memastikan kesiapan para pemangku kepentingan.
“Kami juga akan memperkuat komunikasi dengan berbagai pihak untuk melihat penataan daerah secara lebih objektif sehingga moratorium pembentukan DOB dapat dibuka secara selektif,” pungkasnya. uhkps












