Berita

Komisi II DPR dan Ombudsman RI Dorong MPP Banjarmasin Jadi Pelopor Pelayanan Publik

×

Komisi II DPR dan Ombudsman RI Dorong MPP Banjarmasin Jadi Pelopor Pelayanan Publik

Share this article
Komisi II DPR dan Ombudsman RI Dorong MPP Banjarmasin Jadi Pelopor Pelayanan Publik

 

Komisi II DPR dan Ombudsman RI Dorong MPP Banjarmasin Jadi Pelopor Pelayanan Publik

Banjarmasin, pojokindonesia.com –

Ketua Komisi II DPR RI bersama Wakil Ketua Ombudsman RI mendorong Pemerintah Kota Banjarmasin menjadikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mitra Plaza sebagai pelopor Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP) 24/7.

Hal itu mereka sampaikan dalam kunjungan kerja peninjauan penyelenggaraan pelayanan publik di MPP Banjarmasin, Kamis (3/9/2026).

Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, MPP tidak boleh hanya berfungsi memenuhi kewajiban administratif, melainkan harus menawarkan mekanisme pelayanan yang berbeda dari kantor layanan utama, terutama dari sisi waktu operasional. Ia mencontohkan kebutuhan mendesak masyarakat seperti pengurusan KTP atau SIM yang hilang di luar jam kerja yang seharusnya tetap mendapatkan layanan.

“Pelayanan publik adalah kata kunci bagi wajah negara. Negara itu barang abstrak, konkretnya pelayanan. Negara tidak boleh memikirkan orang datang atau tidak, yang penting standby untuk melayani,” tegas Rifqinizamy.

Senada dengan hal itu, Ketua Ombudsman, Rahmadi Tektona menjelaskan bahwa konsep GNPP 24/7 bukan berarti seluruh pegawai harus berjaga selama 24 jam penuh, melainkan memastikan layanan tetap tersedia dan dapat masyarakt akses kapan pun mereka butuhkan. “Pelayanan hadir, bukan orangnya hadir. Pelayanannya ada 24 jam tujuh hari,” jelasnya.

Rahmadi juga mendorong Pemko Banjarmasin memanfaatkan karakteristik geografis dan budaya lokal, khususnya lokasi MPP yang berada di kawasan tepian sungai, untuk menciptakan inovasi pelayanan khas daerah. Ia menyebutkan gerakan ini telah mendapat dukungan dari Ombudsman RI, Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB, Kemendagri, dan Kantor Staf Presiden.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj Ananda menegaskan komitmen pemerintah kota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang terintegrasi, transparans, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa keberhasilan pelayanan publik tidak hanya mengukur dari fasilitas fisik, tetapi dari apakah masyarakat benar-benar merasakan kemudahan.

“Masyarakat tidak seharusnya merasakan kesulitan oleh birokrasi. Pembenahan terus kita perlukan dari sumber daya manusia, standar kecepatan, pengelolaan pengaduan, hingga integrasi teknologi antar-tenant di MPP,” ujar Ananda.

Ia menambahkan bahwa Pemko Banjarmasin terbuka terhadap pengawasan dan evaluasi dari Ombudsman maupun DPR RI. Masukan dari kedua lembaga tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk mempertahankan capaian positif sekaligus memperbaiki berbagai kekurangan yang masih ada.

Dalam kunjungan tersebut turut hadir sejumlah Kepala SKPD lingkungan Pemko Banjarmasin. Kunjungan ini bertujuan memastikan MPP Banjarmasin tidak hanya menjadi simbol pembenahan birokrasi, tetapi benar-benar memberikan kepastian dan manfaat nyata bagi masyarakat. (uma/kha)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *