Kuota Bedah Rumah Turun dari 170 Jadi 56 Unit
BANJARMASIN, pojokindonesia.com–
Dinas Sosial untuk perencanaan kerja tahun 2027 mendatang ternyata ada penurunan jumlah unit rumah yang akan mereka perbaiki. Jika pada 2026 menganggarkan sebanyak 170 unit, maka pada 2027 jumlahnya berkurang menjadi hanya 56 unit.
Hal itu terungkap ketika Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan menyoroti pelaksanaan program bedah rumah saat Rapat Kerja bersama Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan di ruang Komisi IV DPRD Kalsel, Senin (27/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Jihan Hanifa mengungkapkan terdapat sejumlah catatan terhadap rencana program bedah rumah tahun anggaran 2027.
Menurutnya, terdapat sisi positif dan negatif dari perencanaan yang Dinas Sosial sampaikan.
“Jadi sebenarnya ada hal baik yang teman-teman Dinas Sosial sampaikan untuk perencanaan kerja tahun 2027. Ada baiknya, ada juga minusnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sisi negatifnya adalah penurunan jumlah unit rumah yang akan mereka perbaiki. Jika pada 2026 dianggarkan sebanyak 170 unit, maka pada 2027 jumlahnya berkurang menjadi hanya 56 unit.
Meski demikian, Jihan mengapresiasi adanya peningkatan nilai bantuan bedah rumah. Anggaran per unit yang sebelumnya sebesar Rp25 juta rencananya naik menjadi Rp35 juta pada 2027.
Namun, kenaikan anggaran tersebut dia tekankan harus dengan pengawasan yang lebih baik.
Pasalnya, berdasarkan hasil pemantauan saat serah terima program sebelumnya, kondisi rumah yang mereka perbaiki, menurut pihaknya belum mencerminkan penggunaan anggaran secara maksimal.
“Kami mempertanyakan karena saat serah terima kami menyaksikan kondisi yang seharusnya Rp25 juta itu sudah all in, tetapi kenyataannya tidak sesuai di lapangan. Hal ini tentu sangat kami sayangkan,” kata Jihan.
Komisi IV DPRD Kalsel pun meminta agar apabila pagu anggaran sebesar Rp35 juta per unit kedua pihak menyepakati dalam APBD 2027, maka mekanisme pengawasan juga harus lebih jelas.
“Kami ingin memastikan apakah Rp35 juta itu sudah termasuk biaya pengawasan atau nantinya ada tambahan anggaran untuk pengawasan. Yang kami inginkan adalah hasil yang masyarakat terima benar-benar optimal dan sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan,” tegasnya.
Menurut Jihan, pengawasan yang maksimal menjadi kunci agar program bedah rumah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan kualitas hasil pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan. (kha)










