Berita

Legilatif dan Eksekutif Kapuas,Tanda Tangani Kesepahaman Rancangan RPJMD Tahun 2025 – 2029

×

Legilatif dan Eksekutif Kapuas,Tanda Tangani Kesepahaman Rancangan RPJMD Tahun 2025 – 2029

Share this article
Legilatif dan Eksekutif Kapuas,Tanda Tangani Kesepahaman Rancangan RPJMD Tahun 2025 – 2029

Kapuas, pojokindonesia.com – Rancangan awal RPJMD Tahun 2025 – 2030 yang disampaikan oleh Bupati Kapuas H M Wiyatno SP dalam Kesepatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas pada Rabu, 22/05/2025 telah dibahas menjadi Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas tahun 2025-2029, Hal ini trlah disepakati bersama legislatif dan eksekutif dalam rapat paripurna DPRD ke-8 masa persidangan II tahun Sidang 2025, diruang sidang utama gedung DPRD Kabupaten Kapuas jalan Tambun Bungai selat tengah Kuala Kauas,Kamis (22/5/2025).

Rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan RPJMD Kabupaten Kapuas 2025-2029 tersebut ditanda tangani oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo, selaku Eksekutif dan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Berinto, sekalu pihak Legislatif disaksikan para anggota DPRD Kabupaten Kapuas lainnya, unsur Forkopimda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Vitrianson, sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Kapuas, serta undangan.

Bupati Kapuas melalui Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menjelaskan bahwa rancangan awal RPJMD 2025-2029 telah disampaikan dan telah dibahas bersama antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan DPRD Kabupaten Kapuas untuk menjadi rancangan RPJMD pada Rabu malam (21/5/2025), dan telah sesuai dengan ketentuan dalam pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017, serta hasil pembahasan dan kesepakatan dirumuskan dalam nota kesepakatan dan ditandatangani hari ini oleh Kedua pihak.

“Saya selaku perwakilan Pemerintah Daerah (Eksekutif) mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, atas saran dan masukan, pemikiran, serta dukungan dan kerjasamanya dalam membahas rancangan RPJMD 2025-2029 sehingga menjadi kesepakatan yang tetentunya akan menjadi pedoman untuk melaksanakan pembangunan dalam 5 tahun kedepan,” ujar Wabup Dodo, saat membacakan sambutan Bupati Kapuas.

Wabup Dodo juga mengatakan bahwa RPJMD Kabupaten Kapuas 2025-2029 akan memiliki kedudukan yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Kapuas ke depan.

Rancangan “RPJMD 2025-2029 sekaligus menjadi pondasi awal dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kapuas tahun 2025-2045, yang tentunya kita semua berharap bahwa RPJMD 2025-2029 akan menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan Kapuas sebagai Kabupaten yang berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religius ( Kapuas Bersinar),” sebut Wabup.

Diakhir membacakan sambutan, Wabup Dodo mengajak seluruh elemen masyarakat bersama seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kapuas untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi juga peran aktif dalam berpartisipasi demi suksesnya pelaksanaan program program untuk membangun daerah ke depan. (uhkps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *