Kapuas, PojokIndonesia.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas, melalui Kecamatan Selat, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026 pada 16-17 Januari 2025 di Aula Kantor Kecamatan Selat, Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas. Agenda Musrenbang kali ini meliputi Pra Musrenbang dan pembahasan skala prioritas pembangunan.
Pj Bupati Kapuas, Ir. H. Darliansjah, yang diwakili oleh Kepala Bapellitbangda Kabupaten Kapuas, Drs. Catur, mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan Selat. Ia berharap agar usulan yang disampaikan oleh 8 Kelurahan dan 2 Desa di Kecamatan Selat dapat terakomodir dengan baik, demi kepentingan bersama dan kemajuan masyarakat Kecamatan Selat serta Kabupaten Kapuas secara keseluruhan.
Turut hadir dalam Musrenbang ini, anggota DPRD Kapuas Dapil I Selat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), serta OPD lainnya, unsur Muspika Selat, para Lurah dan Kepala Desa, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Camat Selat, Aditya Perdana Putra, S.STP., M.AP., dalam keterangan kepada media, menyampaikan bahwa hasil Musrenbang kali ini mencakup 128 usulan dari lima bidang pembangunan. Rinciannya adalah 78 usulan dari bidang infrastruktur, 19 usulan dari bidang pendidikan, 7 usulan dari bidang kesehatan, 10 usulan dari bidang ekonomi dan pemberdayaan, serta 14 usulan dari bidang administrasi pemerintahan.
“Usulan-usulan yang menjadi skala prioritas telah kami sampaikan langsung kepada anggota DPRD Dapil Selat yang hadir dalam Musrenbang kali ini, dengan harapan agar menjadi perhatian mereka dan dapat direalisasikan dengan dukungan anggaran yang memadai. Mereka adalah wakil kami di Dapil I Kecamatan Selat,” terang Camat Aditya Perdana Putra.
Musrenbang ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam perencanaan pembangunan yang lebih baik dan terarah, serta menciptakan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Kecamatan Selat dan Kabupaten Kapuas secara keseluruhan. uhkps












