Berita

Operasi Antik Telabang 2026,Polres Kapuas Berhasil Ungkap 7 Kasus Narkoba, Amankan 8 Tersangka dan Barang Bukti Bernilai Ratusan Juta Rupiah

×

Operasi Antik Telabang 2026,Polres Kapuas Berhasil Ungkap 7 Kasus Narkoba, Amankan 8 Tersangka dan Barang Bukti Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Share this article
Operasi Antik Telabang 2026,Polres Kapuas Berhasil Ungkap 7 Kasus Narkoba, Amankan 8 Tersangka dan Barang Bukti Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Kapuas, pojokindonesia.com – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Kapuas resmi menyelesaikan pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2026 yang difokuskan pada pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika, berlangsung sepanjang pertengahan Juli 2026.

Kapolres Kapuas AKBP Rina Purwitasari didampingi Kabag Ops,Kasat Narkoba,Kasi Propam dan Kasi Humas Jajaran Polres Kapuas dalam Press Riliesnya menyampaikan, Kepolisian Polres Kapuas berhasil mengungkap dan memproses sebanyak 7 Laporan Polisi dengan menetapkan 8 orang tersangka, serta mengamankan barang bukti narkotika seberat 49,62 gram yang diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai sekitar Rp100.000.000.

Kapolres Kapuas menyampaikan pula, modus operandi jaringan ini dikenal dengan istilah “lempar ranjau”: pelaku menyembunyikan atau menempelkan barang bukti di tempat-tempat sepi, lalu melakukan transaksi penyerahan secara langsung dengan pembeli. Cara ini sengaja dipilih agar pembeli lebih mudah mengambil barang tanpa dicurigai, sekaligus meminimalkan risiko tertangkap tangan.

“Hasil penyelidikan menunjukkan pasokan narkotika ini berasal dari wilayah Banjarmasin Kalimantan Selatan, kemudian diedarkan masuk ke Kabupaten Kapuas dengan menyasar wilayah Kecamatan Selat, Kapuas Hilir, hingga Pulau Petak. Pengiriman dan pengedaran dilakukan menggunakan 4 unit kendaraan roda dua,” ungkap keterangan pihak kepolisian.
Barang bukti kendaraan yang 1 unit R4 Honda Brio,2 unit R2 antara lain 1 unit Motor Metic Honda Scoopy dan 1 Unit Kawasaki Trail KLX 125.

Kapolres Kapuas menegaskan akan terus memperketat pengawasan di jalur masuk dan wilayah rawan, serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar ke pihak berwajib dan Kepada masyarakat terutama Generasi muda agar selalu menghindari hal hal yang negatif dalam pergaulan serta jangan mendekat dengan Narkoba apalagi mencobanya,” tutup Kapolres.uhkps

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *