Daerah

Panitia Pemekaran Gambut Raya Kirim ‘Surat Cinta’ ke DPR RI

×

Panitia Pemekaran Gambut Raya Kirim ‘Surat Cinta’ ke DPR RI

Share this article

Banjarmasin – Guna memantapkan rencana pemekaran kabupaten Daerah Otonom Baru (DOB) Gambut Raya, sejumlah tokoh yang tergabung dalam Panitia Pemekaran Kabupaten Gambut Raya menyiapkan ‘surat cinta’ kepada Badan Legislasi DPR RI dan Komisi II DPR RI di Jakarta.

Hal ini diungkapkan Ketua Harian Panitia Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Dr MS Shiddiq S.Ag M.Si kepada sejumlah awak media, Minggu (31/03/2024). “Kita menyiapkan kelengkapan data-data dan proposal Pemekaran Kabupaten Gambut Raya yang akan serahkan kepada Komisi II DPR RI di Jakarta,” katanya.

Kata Shiddiq, Komisi II DPR RI segera merespon surat usulan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, karena memiliki kewenangan dalam menangani persoalan pemekaran daerah seiring otonomi daerah seluas-luasnya diterapkan dalam program pemerintah pusat.

Berkas-berkas itu nantinya, lanjut Shiddiq, diharapkan akan selesai paling lambat pada minggu kedua April mendatang ini, sehingga pasca Idul Fitri 1445 Hijriyah nanti surat tersebut sudah bisa diserahkan ke Komisi II DPR di Jakarta. “Melalui surat itu, selain kami ingin mendapatkan informasi terbaru berkaitan moratorium pemekaran daerah, kami juga ingin menelisik peluang DOB Gambut Raya masuk dalam pembahasan dan perancangan Undang-undang di DPR,” terang pakar alumni program doktor komunikasi politik UIPM Malaysia ini.

Sementara Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim MM, saat di konfirmasi menyampaikan dukungannya untuk terus mendorong terwujudnya DOB Pemekaran Kabupaten Gambut Raya yang akan mekar dari Kabupaten Banjar selaku daerah induk.

Abdurrahman Bahasyim yang akrab disapa Habib Banua ini mengaku akan memperjuangkan terbentuknya kabupaten Gambut Raya dimasa sisa waktu jabatan yang dimilikinya.

“Dengan masa jabatan yang hanya tinggal sekitar tujuh bulan lagi, saya berusaha semaksimal mungkin untuk mengawal terwujudnya rencana pemekaran DOB Kabupaten Gambut Raya. Insya Allah saya istiqamah,” kata Habib Banua kepada wartawan saat dihubungi wartawan via WhatsApp, Minggu (31/03/2024).

Terpisah saat dikonfirmasi via phone, Sekretaris umum Panitia Pemekaran Kabupaten Gambut Raya H Aspihani Ideris SAP SH MH, menyampaikan akan berjuang semaksimal mungkin untuk terwujudnya Gambut Raya sebagai DOB di Kalsel. “Komitmen kami, seluruh persyaratan untuk usulan pemekaran Kabupaten Gambut Raya akan tuntas paling lambat akhir April 2024,” ujar Dosen Fakultas Hukum Uniska ini.

Terkait penyempurnaan berkas usulan pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Aspi menyebutkan, pihaknya tengah mengumpulkan dukungan dari 10 desa lagi di wilayah Kecamatan Kertak Hanyar yang belum masuk.

“Saat ini, Panitia Pelaksana Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya lagi menggodok penyelesaian musyawarah desa di Kecamatan Kertak Hanyar. Ada 10 desa yang belum masuk pernyataan dukungannya,” ujarnya.

Namun kata Mahasiswa Program Doktor Strata Tiga Ilmu Hukum Semester Akhir Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang ini menyampaikan, walau persyaratan belum lengkap semua, pihaknya dalam 1 minggu kedapan akan berkirim surat ke Badan Legislasi DPR RI dan Komisi II DPR RI di Jakarta.

rel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *