Nasional

Pemerintah Aceh Diminta Tolak Pengolahan Migas Blok Andaman di Luar Daerah

×

Pemerintah Aceh Diminta Tolak Pengolahan Migas Blok Andaman di Luar Daerah

Share this article
Pemerintah Aceh Diminta Tolak Pengolahan Migas Blok Andaman di Luar Daerah

Pemerintah Aceh Diminta Tolak Pengolahan Pengolahan Migas Blok Andaman di Luar Daerah

BANDA ACEH, pojokindonesia.com –

Ketua Umum Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) Aceh, Prof Dr Drs Muzakkir Samidan SH MH MPd mendesak Pemerintah Aceh bersikap tegas menolak rencana pengolahan minyak dan gas bumi Blok Andaman yang dilakukan di luar wilayah Aceh—termasuk rencana penyaluran gas melalui pipa bawah laut menuju Belawan, Sumatera Utara.

Menurut Muzakkir, seluruh hasil pengolahan migas dari Blok Andaman sebaiknya dilaksanakan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe. Dengan demikian, manfaat ekonomi, pengawasan, serta kendali penuh atas proses produksi dapat dijalankan langsung oleh Pemerintah Aceh untuk kepentingan daerah.

“Pernyataan Gubernur Aceh H Muzakir Manaf yang menegaskan pentingnya keterlibatan penuh Pemerintah Aceh dalam pengelolaan Blok Andaman merupakan langkah yang wajib didukung oleh seluruh pihak. Para investor maupun lembaga terkait tidak boleh memaksakan kehendak yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat Aceh,” ujar Prof. Muzakkir dalam rilisnya kepqda pojokindonesia.com, Rabu (24/6/2026).

Sebagai Guru Besar Hukum Pidana Islam di IAIN Langsa, ia menegaskan bahwa penguasaan atas sumber daya alam telah diatur tegas dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Aturan tersebut menyatakan bahwa bumi, air, serta seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat.

Dalam konteks khusus Aceh, prinsip tersebut diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA)—peraturan yang lahir dari kesepakatan damai Memorandum Kesepahaman Helsinki. Oleh karena itu, kewenangan khusus yang dimiliki Pemerintah Aceh dalam mengatur pengelolaan kekayaan alam di wilayahnya harus dihormati dan dijalankan sepenuhnya.

Prof Muzakkir menekankan bahwa setiap keputusan terkait pengelolaan Blok Andaman wajib melibatkan Pemerintah Aceh selaku pemegang kewenangan daerah. Sementara itu, lembaga teknis di tingkat nasional tetap menjalankan fungsi koordinasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga menilai positif sikap anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H Azhari Cage, yang mendukung penguatan posisi Pemerintah Aceh dalam pengelolaan blok tersebut. Sikap itu dinilai sejalan dengan semangat UUPA serta aspirasi yang hidup di tengah masyarakat Aceh.

Mantan Wakil Ketua Bidang Politik DPP KNPI ini pun mengajak seluruh wakil rakyat asal Aceh, baik di DPR RI maupun DPD RI, untuk menyatukan langkah memperjuangkan kepentingan daerah—terutama dalam pemanfaatan sumber daya alam yang sangat strategis bagi masa depan ekonomi Aceh.

“Seluruh wakil rakyat harus memiliki komitmen yang sama: memastikan kekayaan alam Aceh benar-benar kembali memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh,” tegasnya.

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al.Washliyah ini mengingatkan pula pengalaman masa lalu, di mana masih banyak perusahaan besar yang beroperasi di Aceh, namun dampak peningkatan kesejahteraan rakyat dan pertumbuhan ekonomi daerah belum terasa secara maksimal.

Menurutnya, hal ini menjadi alasan kuat perlunya perubahan pola dan skema pengelolaan, agar hasil kekayaan alam benar-benar dinikmati oleh warga setempat.

“Aceh harus mampu membangun kedaulatan ekonomi sendiri melalui pengelolaan kekayaan alam yang berpihak pada rakyat serta mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Momentum pengelolaan Blok Andaman harus dijadikan titik awal kebangkitan ekonomi Aceh. Segala potensi di sana harus dikelola dengan prinsip keadilan dan kemakmuran, agar memberi dampak nyata bagi kemajuan Aceh sekaligus bangsa Indonesia secara keseluruhan,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Prof. Muzakkir berharap terjalin sinergi yang konstruktif antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh dalam merumuskan kebijakan ini. Dengan kerja sama yang baik, potensi migas di wilayah tersebut dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh di masa mendatang. (kha)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *