Berita

Pemerintah Kaji Penghapusan Outsourcing, Serikat Buruh Usulkan Pembatasan

×

Pemerintah Kaji Penghapusan Outsourcing, Serikat Buruh Usulkan Pembatasan

Share this article
Pemerintah Kaji Penghapusan Outsourcing, Serikat Buruh Usulkan Pembatasan

Jakarta — Pemerintah Indonesia saat ini tengah mengkaji rencana untuk menghapus praktik outsourcing atau alih daya. Kajian ini mencuat usai pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2025 lalu, yang memicu berbagai respons dari sejumlah kalangan.

Menanggapi hal tersebut, serikat buruh melalui Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, mengusulkan agar praktik outsourcing dibatasi hanya pada tiga jenis pekerjaan, yakni katering, kebersihan (cleaning service), dan sektor pertambangan.

Mirah menilai bahwa praktik outsourcing selama ini melanggar hak asasi manusia. Ia menyebut sistem ini telah menjerumuskan banyak pekerja ke dalam kondisi kerja yang tidak adil, seperti upah rendah dan minimnya jaminan sosial. “Banyak pekerja diminta membayar hingga Rp25 juta untuk bisa diterima di perusahaan outsourcing, namun mereka tidak mendapatkan jaminan kesehatan maupun perlindungan kerja yang layak,” ujar Mirah, dikutip dari laman kompas.com.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa meskipun ada perusahaan outsourcing yang mematuhi regulasi dan memberikan hak-hak pekerja secara layak, namun secara umum praktik ini dinilai merugikan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pembatasan outsourcing guna memberikan kepastian kerja, penghasilan, dan jaminan sosial bagi para pekerja.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, juga mengakui bahwa praktik outsourcing kerap menimbulkan persoalan, terutama terkait status pekerja. “Banyak pekerja yang telah bekerja bertahun-tahun, tetapi tidak memiliki kontrak yang jelas,” ungkapnya.

Kajian terhadap penghapusan atau pembatasan outsourcing ini masih terus dilakukan oleh pemerintah bersama para pemangku kepentingan terkait, guna menemukan solusi terbaik yang menjamin perlindungan bagi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan dunia usaha. teni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *