KUALA KAPUAS, pojokindonesia.com — Pemerintah Kabupaten Kapuas secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025. Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Jalan Tambun Bungai, Senin (7/7/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, didampingi Wakil Ketua II, Berinto. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, para kepala perangkat daerah, perwakilan Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Kapuas, H. M. Wiyatno, S.P., melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan dan kerja sama dalam pembahasan perubahan APBD.
“Ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendorong pemulihan dan peningkatan ekonomi daerah yang dilandasi prinsip keadilan, efisiensi, dan kehati-hatian,” ujar Dodo membacakan sambutan Bupati.
Ia juga menekankan bahwa penyusunan perubahan APBD bertujuan mempertajam target kinerja pembangunan, mengoptimalkan dukungan anggaran, serta menyesuaikan dengan dinamika kebijakan pemerintah pusat dan kondisi aktual daerah.
“Perubahan APBD ini juga dirancang untuk merespons isu-isu strategis dan mendesak yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat,” tambahnya.
Sebagai penutup, dilakukan penyerahan Naskah Penyampaian Pidato Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 secara simbolis dari Wakil Bupati kepada pimpinan DPRD Kapuas.
Rapat ini menjadi awal dari rangkaian pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, guna memastikan arah kebijakan anggaran daerah mampu menjawab tantangan dan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Kapuas secara berkelanjutan. uhkps












