BeritaDaerah

Penajam Optimalkan PAD Lewat Pembaruan Data Kendaraan Bermotor

×

Penajam Optimalkan PAD Lewat Pembaruan Data Kendaraan Bermotor

Share this article
Penajam Optimalkan PAD Lewat Pembaruan Data Kendaraan Bermotor
Foto: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU Hadi Saputro, (Dok.Pojokindonesia)

PENAJAM, pojokindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) lewat pembaruan data  kepemilikan kendaraan bermotor.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU Hadi Saputro di Penajam Rabu (09/07/2025), mengatakan, bahwa rendahnya realisasi PKB di daerah yang berjuluk Benuo Taka itu, disebabkan oleh sejumlah faktor, salah satunya ialah ketidaksesuaian data kepemilikan kendaraan di lapangan.

“Banyak kendaraan yang sudah berpindah tangan, namun belum dilakukan pelaporan administrasi ke Samsat. Hal ini menyulitkan proses penagihan karena data yang dimiliki pemerintah tidak akurat,” ucap Hadi.

Januari hingga Juli 2025, kata dia, realisasi penerimaan PKB di PPU baru mencapai sekitar 30 persen dari target tahunan. Selain faktor data kepemilikan yang belum diperbarui, kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terkait penurunan tarif PKB dan pemberlakuan program pemutihan pajak, menjadi persoalan terhadap pendapatan daerah dari pajak kendaraan.

“Kami tentu mendukung kebijakan dari provinsi, tetapi hal ini juga berdampak pada penurunan pendapatan daerah. Oleh karena itu, kami mengimbangi dengan penguatan basis data dan peningkatan pelayanan di tingkat daerah,” terangnya.

Sebagai tindak lanjut, Bapenda PPU membentuk tim agen pajak yang bertugas langsung mengantarkan surat tagihan ke desa dan kelurahan. Namun, efektivitas program ini masih bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam memperbarui data kendaraan mereka.

“Kesadaran masyarakat masih menjadi tantangan. Kami temukan banyak kasus di mana kendaraan sudah dijual, tetapi tidak dilaporkan. Akibatnya, penagihan menjadi tidak tepat sasaran karena kendaraan telah berada di luar wilayah,” jelasnya.

Pemerintah daerah, lanjut dia, terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada warga, khususnya di wilayah pedesaan dan perkebunan, terkait pentingnya pembaruan data kendaraan.

“Selain aspek perpajakan, ini juga menyangkut tanggung jawab hukum dan administrasi. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif agar sistem pendataan dan pelayanan publik dapat berjalan optimal,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *