Kuala Kapuas, pojokindonesia.com – Damang bersama Ketua Dewan Adat Desa (DAD) Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kedamangan se-Kecamatan Kapuas Tengah. Kegiatan berlangsung di Aula GPU Ulek Rundung, Jalan Damang E Raboe, RT 06, Desa Pujon.Selasa,11/08/2026.
Turut hadir dalam pertemuan ini unsur Tripika Kecamatan, jajaran Polsek serta Koramil 1011-10 Kapuas Tengah. Kehadiran juga diisi oleh para Kepala Desa yang didampingi Mantir Adat di wilayah masing-masing, serta Danzon Batamad Kapuas Tengah beserta seluruh anggotanya.
Dalam sambutannya, Damang Kapuas Tengah Bisi mengajak seluruh unsur dan elemen terkait untuk terus bersinergi dalam menjalankan berbagai program yang telah disepakati. Rapat koordinasi dengan tema “Penguatan Sinergi, Pelestarian Budaya dan Penegakan Hukum Adat” ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada 11 hingga 12 Agustus 2026. Sementara itu, Ketua DAD Rahmadi Bucun berhalangan hadir karena sedang sakit.
Damang Bisi meminta kepada seluruh Mantir Adat se-Kecamatan Kapuas Tengah untuk aktif membantu serta menjembatani penyelesaian perselisihan yang terjadi di tengah masyarakat, baik sengketa lahan maupun perselisihan rumah tangga. Jika persoalan belum dapat diselesaikan di tingkat desa, barulah hal tersebut dibawa ke tingkat Kedamangan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Pihak Kecamatan, TNI maupun Polri senantiasa siap membantu dan menjembatani setiap permasalahan agar tidak ada satu pihak pun yang dirugikan,” ujarnya.
Seluruh rangkaian rapat koordinasi berjalan dengan lancar dan sukses. uhkps










