MARABAHAN, pojokindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala bersama DPRD setempat menyelesaikan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat yang sama, Pemkab Batola juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027 dengan nilai anggaran sekitar Rp1,67 triliun.
Agenda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I DPRD Kabupaten Barito Kuala di Ruang Sidang Lantai III Kantor DPRD Batola, Kamis (24/9/2026).
Rapat dihadiri Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi bersama pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten sekda, pimpinan SKPD, camat, lurah, serta insan media.
Dalam sambutannya, Bahrul Ilmi mengatakan pengesahan Perubahan APBD 2026 menjadi landasan hukum bagi penyesuaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, penyesuaian tersebut diperlukan untuk mengatur kembali jadwal pelaksanaan program dan kegiatan hingga akhir tahun anggaran 2026.
“Langkah ini penting untuk mengatur ulang jadwal pelaksanaan program dan kegiatan di sisa tahun anggaran 2026, sekaligus mengoptimalkan pencapaian target pembangunan daerah,” ujar Bahrul Ilmi.
Sementara itu, dalam rapat yang sama, Bupati menyampaikan Nota Keuangan Raperda APBD Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2027 yang dirancang sebesar Rp1,67 triliun.
Penyampaian Raperda APBD 2027 tersebut merupakan tindak lanjut atas kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah dibahas sebelumnya antara pemerintah daerah dan DPRD.
Bahrul Ilmi berharap struktur anggaran 2027 dapat mendukung kesinambungan program pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pencapaian target pembangunan daerah.
Ahim












