Berita

Polisi Amankan Pria Pembawa Senjata Tajam di Kapuas, Badik Diselipkan di Celana

×

Polisi Amankan Pria Pembawa Senjata Tajam di Kapuas, Badik Diselipkan di Celana

Share this article
Polisi Amankan Pria Pembawa Senjata Tajam di Kapuas, Badik Diselipkan di Celana

Kapuas, pojokindonesia.com – Seorang pria asal Tasikmalaya diamankan jajaran Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, setelah kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin di depan Apotek Sederhana, Jalan Mawar, Gang Family, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, pada Jumat malam (27/6/2025) sekitar pukul 22.27 WIB.

Pelaku berinisial AH alias Taji (47), seorang buruh harian lepas, tertangkap tangan menyimpan sebilah badik bersarung kayu di balik celananya. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait keributan di lokasi kejadian. Petugas yang menerima informasi langsung turun ke tempat kejadian untuk melakukan pengecekan.

“Saat dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan senjata tajam jenis badik diselipkan di celana bagian depan pelaku. Yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan surat izin atau alasan jelas mengapa membawa senjata tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Rizki Atmaka Rahadi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si.

Senjata tajam tersebut kini diamankan sebagai barang bukti. Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Kasus ini kini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Aparat menegaskan komitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kapuas, termasuk menindak tegas kepemilikan senjata tajam ilegal. uhkps

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *