PENAJAM, pojokindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) menurunkan tim khusus untuk memantau langsung kondisi koperasi yang tak lagi aktif beroperasi.
Dari total koperasi yang terdaftar di empat kecamatan, yakni Penajam, Waru, Sepaku, dan Babulu, hanya 86 yang masih menjalankan kegiatan secara aktif. Sementara 196 koperasi lainnya dinyatakan tidak aktif.
“Koperasi yang aktif di wilayah kita hanya 86, sedangkan yang tidak aktif ada 196 koperasi,” ungkap Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskukmperindag PPU, Nurlianti, Rabu (21/5/2025).
Ia menjelaskan, salah satu penyebab utama ketidakaktifan koperasi adalah lemahnya kepengurusan yang tidak menjalankan fungsi organisasi secara optimal. Hal itu terlihat dari tidak terlaksananya Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama dua tahun berturut-turut.
“RAT itu wajib dilaksanakan. Kalau dalam dua atau tiga tahun tidak dilakukan, koperasi akan mendapat teguran karena dianggap tidak aktif,” jelasnya.
Sebagai langkah penanganan, Diskukmperindag PPU mengerahkan empat tenaga fungsional untuk melakukan verifikasi lapangan sekaligus memberikan pembinaan agar koperasi yang mati suri bisa kembali beroperasi.
“Empat anggota tim sudah kita turunkan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan langsung. Harapannya, koperasi-koperasi ini bisa kita hidupkan kembali,” tuturnya.
Langkah pengawasan ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi pemerintah daerah dalam memperkuat peran koperasi di tengah geliat ekonomi masyarakat, terutama dalam mendukung pengembangan usaha kecil dan menengah di PPU. (RAH/ADV)












